Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR bagi tugas usai Novanto ditetapkan tersangka

Pimpinan DPR bagi tugas usai Novanto ditetapkan tersangka Setnov kembali jadi Ketua DPR. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan kinerja DPR tidak akan terganggu meskipun Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP). Pimpinan DPR akan berbagi tugas agar kinerja legislatif berjalan normal.

"Kepemimpinan DPR kolektif dan kolegial sehingga kami akan mengatur agar fungsi DPR tidak ada yang terganggu," kata Fahri saat dihubungi, Senin (17/7).

Dia mencontohkan, saat Novanto dicekal keluar negeri karena kasus yang sama, tugas eksternal Ketua DPR didelegasikan kepada pimpinan lain. Sementara tugas internal Ketua DPR selama ini bisa berjalan dengan normal sehingga tidak ada masalah yang mengganggu.

"Misalnya tugas eksternal Ketua DPR didelegasikan ke Pimpinan DPR lainnya misalnya saya menggantikan Pak Novanto ke Korea Selatan, jadi sudah kami atur," ujar Fahri.

Pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk menyikapi penetapan tersangka Novanto. Rapat tersebut sekaligus membaca aturan hukum apabila Pimpinan DPR terjerat masalah hukum.

"Kami akan melihat UU nomor 17 tahun 2014 dan Tata Tertib DPR terkait apabila Pimpinan DPR menjadi tersangka, apa yang akan dilakukan ke depan," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP