Pimpinan dewan akan rapat bahas Plt Ketua DPR
Merdeka.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat untuk membahas Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR pekan depan. Rapat digelar pekan depan karena sebagian pimpinan DPR sedang melakukan kunjungan kerja ke daerah maupun luar negeri.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjelaskan Plt tersebut bukan menjadi Ketua DPR definitif. Penunjukan Plt hanya untuk keperluan administrasi sehingga birokrasi dewan tidak terganggu. Plt Ketua DPR akan dipilih melalui musyawarah mufakat.
"Ya tentunya kalau Plt ini kan hanya menyangkut masalah administrasi surat menyurat saja. Jadi sebetulnya hanya itu saja, untuk memperlancar mekanisme dan tidak mengganggu lalu lintas administratif DPR," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).
Taufik mengatakan, Plt Ketua DPR tidak terkait dengan proses yang tengah berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Penunjukan Plt hanya persiapan jika 3 syarat pemberhentian Setnov dari jabatan pimpinan DPR terpenuhi.
Dalam UU MD3 dijelaskan, seorang pimpinan DPR bisa diberhentikan jika berhalangan hadir tetap, mengundurkan diri dan dipecat oleh Partai.
"Namanya orang persiapan kan boleh-boleh saja. Antisipasi apabila terjadi hal-hal yang mungkin sampai para posisi yang tidak kita harapkan terjadi kita harus siap," tegasnya.
Soal 3 unsur pemberhentian pimpinan DPR itu, kata Taufik, tidak menjadi domain 4 pimpinan lain. Semisal, pengunduran diri menjadi hak Setnov pribadi, kemudian pemecatan menjadi kewenangan Partai Golkar.
"Makanya sekarang ini 3 hal kita tunggu dulu ya, tapi besok dalam rapim supaya tidak miss persepsi ini salah satunya mungkin bisa membahas itu sembari menunggu di MKD," tukasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya