Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada Jember: Faida-Vian Nomor 1, Hendy-Firjaun Nomor 2, Salam-Ifan Nomor 3

Pilkada Jember: Faida-Vian Nomor 1, Hendy-Firjaun Nomor 2, Salam-Ifan Nomor 3 Pilkada Jember. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Nomor urut tiga pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilkada Jember 2020 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Nomor urut paslon itu ditetapkan KPU dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember di Hotel Cempaka, Jember, Kamis (24/9).

Pasangan calon (paslon) Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) mendapatkan nomor urut satu. Kemudian paslon Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman(Hendy-Firjaun) memperoleh nomor urut dua. Adapun paslon Abdussalam-Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan) mendapat nomor urut tiga.

Pelaksanaan pengundian dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada 2020 di Masa Pandemi yang diterbitkan KPU RI pada Rabu (23/9) malam.

Ruangan hotel yang disewa KPU Jember untuk acara pengundian ini, memiliki kapasitas hingga 1.000 orang pada kondisi normal. Namun karena mengacu pada PKPU terbaru, maka hanya puluhan orang yang bisa masuk ke dalam ruangan. Mereka terdiri dari 18 orang yang sudah ditetapkan oleh KPU RI serta 15 wartawan yang diundang secara terbatas oleh KPU Jember.

Jumlah 18 orang yang bisa hadir tersebut terdiri dari: 6 orang dari 3 pasang kandidat; 3 orang dari tim penghubung masing-masing kandidat; 5 orang komisioner KPU Jember; 2 orang staf KPU Jember; serta 2 orang perwakilan Bawaslu Jember yang bertugas memantau pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut paslon.

“Tiap paslon hanya boleh membawa tim penghubung maksimal hanya 1 orang, tidak boleh lebih. Bahkan Bawaslu saja hanya bisa membawa 2 orang staf, kita juga cuma 2 orang staf,” tutur Andi Wasis, anggota KPU Jember saat dikonfirmasi Merdeka.com pada Kamis (24/9) siang.

Adapun wartawan yang dibatasi 15 orang, hanya bisa meliput dari lantai 2. Namun KPU Jember menyediakan layar untuk memudahkan peliputan. Proses tanya jawab dalam konferensi pers juga dilakukan secara jarak jauh. Wartawan mengirimkan pertanyaan melalui pesan Whatsapp yang kemudian disampaikan oleh panitia dari KPU Jember kepada tiga pasang kandidat.

Tarik Undangan Untuk Parpol dan Forkopimda

PKPU terbaru yang diterbitkan KPU RI hanya berselang satu hari sebelum pelaksaan tahapan pengundian nomor urut paslon oleh KPU Jember. Akibatnya, KPU Jember harus menarik kembali undangan yang terlanjur disebar. Sebab, sehari sebelumnya, KPU Jember sudah terlanjur mengundang masing-masing parpol serta unsur pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Mereka terdiri dari Polres, Kodim, Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Akibatnya, KPU Jember sejak Kamis (24/09) pagi akhirnya harus disibukkan untuk menarik kembali undangan yang terlanjur tersebar. “Tidak ada unsur Forkopimpda dan partai yang bisa masuk dalam acara pengundian nomor urut,” tutur Andi.

Selain itu, paslon juga dilarang untuk membawa iring-iringan massa pendukungnya untuk masuk ke ruang acara pengundian nomor urut. “Karena kita siarkan juga di televisi. Untuk pelanggaran atas aturan ini, akan ada sanksi dari Bawaslu,” papar Andi.

Larang Iring-Iringan dan Kerumunan Massa

Sehari usai pengundian nomor urut, mulai Jumat (25/9) besok sudah dilangsungkan tahapan kampanye hingga tanggal 5 Desember 2020. PKPU No 13 Tahun 2020 telah melarang secara tegas kerumunan massa dalam tahapan kampanye ini.

“Intinya yang menimbulkan kerumunan seperti konser, rapat umum, iring-iringan, jalan sehat dan sebagainya, itu dilarang. Tim kampanye diharapkan mengutamakan kampanye dalam bentuk terbatas, secara virtual,” jelas Andi Wasis.

Jika pun ada kegiatan tatap muka, ada pembatasan yang cuku ketat. Yakni harus diselenggarakan di dalam ruangan dengan maksimal peserta 50 orang. Jarak antar peserta kampanye di dalam ruangan tersebut diatur 1 meter antar peserta.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Hadiahi Anggota Berbaju Lusuh: Jangan-jangan Pangkatnya Bintang 3 Lagi
Jenderal Polisi Hadiahi Anggota Berbaju Lusuh: Jangan-jangan Pangkatnya Bintang 3 Lagi

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Fadil Imran berikan hadiah baju untuk anggotanya.

Baca Selengkapnya
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam

Dalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Sosok Rifki Apriansyah, Anak Sopir jadi Peraih Adhi Makayasa Bintara Polri
Mengenal Sosok Rifki Apriansyah, Anak Sopir jadi Peraih Adhi Makayasa Bintara Polri

Rifki Apriansyah diganjar Adhi Makayasa Bintara Polri di momen kelulusannya sebagai siswa.

Baca Selengkapnya
Jagoan Golkar untuk Pilkada DKI 2024: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Hingga Erwin Aksa
Jagoan Golkar untuk Pilkada DKI 2024: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Hingga Erwin Aksa

Penunjukan tersebut setalah Golkar mengumpulkan 1.064 kadernya.

Baca Selengkapnya
Julid adalah Bentuk Iri Dengki, Ini Ciri-ciri dan Cara Menghadapinya
Julid adalah Bentuk Iri Dengki, Ini Ciri-ciri dan Cara Menghadapinya

Julid menggambarkan sifat yang suka ikut campur urusan orang lain atau sifat yang suka mencari kesalahan orang lain.

Baca Selengkapnya
Golkar Usung Banyak Kader Perempuan di Pilkada 2024: Airin Banten, Istri RK di Bandung
Golkar Usung Banyak Kader Perempuan di Pilkada 2024: Airin Banten, Istri RK di Bandung

Golkan menunjuk sejumlah kader perempuannya untuk berkontestasi pada Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Pilkada Jakarta: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Cagub-Cawagub Independen 8-12 Mei 2024
Pilkada Jakarta: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Cagub-Cawagub Independen 8-12 Mei 2024

Cagub-cawagub harus memperoleh dukungan dari pemilih yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir, yakni sebanyak 618.968 dukungan.

Baca Selengkapnya
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya