Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem minta KPU coret pengurus parpol yang jadi calon anggota DPD RI

Perludem minta KPU coret pengurus parpol yang jadi calon anggota DPD RI Diskusi Forum Konsolidasi untuk Pemilih Berdaulat. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pengujian Pasal 128 huruf l Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan Muhammad Hafidz. MK memutuskan melarang pengurus parpol menjadi calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019 mendatang.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta KPU RI agar teliti dalam menelusuri latar belakang calon anggota DPD RI ini. Jika ada pengurus parpol yang ditemukan dalam daftar calon anggota DPD, mereka harus disurati dan diberi pilihan.

Hal ini disampaikan peneliti Perludem Fadli Ramadanil dalam diskusi bertema 'Momentum Pencalonan Anggota Legislatif: Hadirkan Calon Berintegritas' di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/7).

"Semua pengurus parpol yang sekarang sedang berproses menjadi calon anggota DPD mesti mundur atau ada dua pilihan; tetap menjadi calon DPD tapi mundur sebagai pengurus parpol atau memilih tetap menjadi pengurus parpol tapi mengundurkan diri menjadi calon DPD," jelasnya.

Pilihan itu harus diambil dan KPU, kata Fadli, harus menerangkan dan memberi detail bagaimana mekanisme dan prosedur yang baru ini berjalan baik. KPU harus memberi tenggat waktu kapan calon DPD harus mengundurkan diri sebagai pengurus parpol jika memilih tetap sebagai calon DPD.

"Kapan waktunya harus mundur dan bagaimana mekanismenya harus detail," ujarnya.

Dengan keluarnya putusan MK, maka KPU telah memiliki instrumen bagaimana menyikapi hal ini. KPU harus segera menelusuri calon anggota DPD yang berlatar belakang pengurus parpol.

"Jika ditemukan, harus disurati dan diminta mengundurkan diri. Kalau enggak mau mundur harus dicoret dari pencalonan DPD," jelasnya.

"Inilah hal paling penting dalam tahapan pencalonan dan ini proses awal Pemilu dimana penting memikirkan dan mengedepankan kepentingan publik daripada memikirkan kepentingan taktis partai politik," jelas dia.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Ayahnya TNI, Momen Taruna Akmil Disuapi Makan oleh Sang Ibu Usai Wisuda Jadi Perhatian

Ayahnya TNI, Momen Taruna Akmil Disuapi Makan oleh Sang Ibu Usai Wisuda Jadi Perhatian

Seorang ibu kedapatan tengah menyuapi makan sang buah hati. Padahal, sang putra telah berpakaian taruna.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Dua Taruna Akpol Tes Wawancara Pakai Bahasa Inggris Jadi Sorotan, Netizen 'Makin Semangat Belajar'

Dua Taruna Akpol Tes Wawancara Pakai Bahasa Inggris Jadi Sorotan, Netizen 'Makin Semangat Belajar'

Kemahiran dua taruna Akpol ini berbahasa asing banyak diacungi jempol oleh warganet.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Cerdas Melihat Peluang ala Jawara Agen BRILink

Cerdas Melihat Peluang ala Jawara Agen BRILink

Ijang menjadi salah satu agen BRILink yang terbilang sukses di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding

Baca Selengkapnya icon-hand
Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya icon-hand
Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.

Baca Selengkapnya icon-hand
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.

Baca Selengkapnya icon-hand