Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem minta KPU coret pengurus parpol yang jadi calon anggota DPD RI

Perludem minta KPU coret pengurus parpol yang jadi calon anggota DPD RI Diskusi Forum Konsolidasi untuk Pemilih Berdaulat. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pengujian Pasal 128 huruf l Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan Muhammad Hafidz. MK memutuskan melarang pengurus parpol menjadi calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019 mendatang.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta KPU RI agar teliti dalam menelusuri latar belakang calon anggota DPD RI ini. Jika ada pengurus parpol yang ditemukan dalam daftar calon anggota DPD, mereka harus disurati dan diberi pilihan.

Hal ini disampaikan peneliti Perludem Fadli Ramadanil dalam diskusi bertema 'Momentum Pencalonan Anggota Legislatif: Hadirkan Calon Berintegritas' di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/7).

"Semua pengurus parpol yang sekarang sedang berproses menjadi calon anggota DPD mesti mundur atau ada dua pilihan; tetap menjadi calon DPD tapi mundur sebagai pengurus parpol atau memilih tetap menjadi pengurus parpol tapi mengundurkan diri menjadi calon DPD," jelasnya.

Pilihan itu harus diambil dan KPU, kata Fadli, harus menerangkan dan memberi detail bagaimana mekanisme dan prosedur yang baru ini berjalan baik. KPU harus memberi tenggat waktu kapan calon DPD harus mengundurkan diri sebagai pengurus parpol jika memilih tetap sebagai calon DPD.

"Kapan waktunya harus mundur dan bagaimana mekanismenya harus detail," ujarnya.

Dengan keluarnya putusan MK, maka KPU telah memiliki instrumen bagaimana menyikapi hal ini. KPU harus segera menelusuri calon anggota DPD yang berlatar belakang pengurus parpol.

"Jika ditemukan, harus disurati dan diminta mengundurkan diri. Kalau enggak mau mundur harus dicoret dari pencalonan DPD," jelasnya.

"Inilah hal paling penting dalam tahapan pencalonan dan ini proses awal Pemilu dimana penting memikirkan dan mengedepankan kepentingan publik daripada memikirkan kepentingan taktis partai politik," jelas dia.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melihat Pergerakan Elektabilitas Parpol Jelang Pemilu 2024, Akankah PDIP Tergusur?

Melihat Pergerakan Elektabilitas Parpol Jelang Pemilu 2024, Akankah PDIP Tergusur?

Secara konfigurasi, parpol-parpol lama masih menguasai peringkat 10 besar elektabilitas.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.

Baca Selengkapnya