Pendukung Khofifah-Emil bakal laporkan Ketua DPRD Jatim ke BK
Merdeka.com - Jelang Pilkada serentak 2018, kondisi di Jawa Timur makin memanas. Pendukung pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak berencana melaporkan Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar ke Dewan Badan Kehormatan (BK), Jumat (29/1) besok.
"Rencana (lapor ke BK) besok Jumat, setelah Salat Jumat kita dan teman-teman yang sedikit peduli dengan kondisi Pilgub Jawa Timur," tegas salah satu pendukung Khofifah-Emil, Aan Ainur Rofik di Surabaya, Kamis (18/1).
Alumnus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menjelaskan, pemicu laporan yang akan dilayangkan pihaknya itu bermula dari pamflet berisi aksi Aliansi Mahasiswa DKI Jakarta terkait Proyek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dalam pamflet itu menyebut, aksi akan digelar di kantor KPK pada hari Senin, tanggal 15 Januari.
Aksi menuntut lembaga anti-rasuah segera memeriksa Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa (sebelum mundur). Pamflet ini sendiri, tiba-tiba muncul pada hari Minggu (14/1) lalu di salah satu grup WhatsApp (WA) Jatim Makmur.
"Kemudian saya membaca, siapa yang meng-share itu, saya lihat ada nama Halim Iskandar. Siapa itu? Saya tidak tahu. Kemudian ini saya capture, saya kaitkan dengan Undang-Undang ITE," papar Aan, yang juga salah satu advokat Peradi.
"Nah menurut saya, dugaan saya ini bisa melanggar Undang-Undang ITE, khusunya Pasal 28 ayat (2). Barang siapa menyebarkan itu tadi. Pasal 28 itu kan bunyinya begini, ayat (1): Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," lanjutnya.
Nah, lanjutnya, ayat (2) nya berbunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
"Saya menggarisbawahi di situ: kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok, katanya.
Permusuhan individu dan kelompok dalam hal ini, kata Aan, di Jawa Timur akan ada Pilgub Jawa Timur yang akan diikuti dua pasangan calon (Paslon), yaitu Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.
"Hari ini ada Pilgub Jawa Timur, ada dua kelompok, ini menurut saya masuk dalam ayat (2) ini. Bermusuhan individu atau kelompok, masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, dan ras dan atar-golongan atau SARA," sambungnya.
Aan melanjutkan, biarkan pihak BK yang menilai apakah Halim yang menyebar adalah ketua DPRD atau bukan.
"Ya pihak yang berwenang. Siapa? Ya kita akan melaporkan. Yang pertama tentu kita akan ke BK, karena dugaan kita, beliau (Halim Iskandar) ini kan pimpinan DPRD. Apakah Pak Halim ini (benar) pimpinan DPR? Ya saya tidak tahu, tetapi saya akan melaporkan ini ke BK," tandasnya.
Selanjutnya, Aan mengaku, akan segera membuat laporan ke Cyber Crime Polda Jawa Timur dan menyerahkan semua proses hukumnya ke pihak kepolisian.
"Karena ini kan sebenarnya objeknya di Jakarta kan, tidak ada kaitannya dengan yang ada Jawa Timur. Biar ini (menjadi) imbauan kepada tim sukses dan pendukung," tegasnya.
Aan juga berharap, nantinya, Pilgub Jawa Timur berlangsung kondusif. "Secara etika, menggunakan etika, kesopanan, biarlah mereka (para kandidat) itu bertarung dalam konstalasi Pilkada untuk menggunakan kemampuannya, jaringannya, dan sebagainya," tuturnya.
"Jangan kemudian dikait-kaitkan dengan hal yang menjadi dugaan, ini kan laporan di KPK masih dugaan, belum kan? Apalagi yang demo ini kan di Jakarta tidak di Jawa Timur, biarlah ini menjadi urusan di Jakarta, yang di Jawa Timur di Jawa Timur," tegasnya lagi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya