Pendiri Partai Demokrat Klaim Didukung 80 Persen DPC untuk Gelar KLB
Merdeka.com - Pendiri Partai Demokrat Hengky Luntungan mengklaim telah mendapatkan dukungan mayoritas DPC untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Hengky mengklaim sudah mengantongi 300-400 suara atau 80-90 persen total pemilik suara.
"Ya sudah di 300-an mau 400. Sudah 70-80 persen kok," kata Hengky ketika dihubungi, Senin (1/3).
Hengky membantah KLB harus seizin Majelis Tinggi Partai Demokrat. Apalagi majelis tinggi ini dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan ayah Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Enggak mestilah. Jika konstituen DPC, DPD siap untuk melakukan KLB, itu sah. Jadi ini kan yang disebut majelis tinggi untuk menyetujui adalah Pak SBY. Sementara ketumnya kan anaknya. Jadi kan kalau tidak kasih izin kan ya, karena dia tahu akan meruntuhkan anaknya. Ndak usahlah kayak begitu," kata Hengky.
Menurutnya, KLB bisa berjalan asal ada dorongan dari para pemilik suara yaitu DPC dan DPD Partai Demokrat.
"Jadi kita proporsional aja, pemilik hak suara adalah DPC dan DPD, jika mereka berkenan untuk meminta KLB dan sesuai dengan AD/ART mencukupi forum, maka itu sah dilakukan," tegas Hengky.
Hengky menuturkan, KLB sudah siap digelar. Tempat dan persiapannya sudah matang, tinggal menunggu kapan KLB bisa digelar. Soal tempat dan waktu, Hengky mengatakan belum diungkapkan ke publik karena ada hal-hal yang harus ditangkal.
"Kesiapan kita yang harus benar-benar siap oleh karena kehadiran dari sekian banyak DPC dari luar daerah. Mereka kan pemilik suara. Nah kesiapan ini kan harus mungkin mereka dikumpul di Jakarta terus bergeser sekaligus, atau ke lokasi," ucapnya.
Reaksi Demokrat
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan, upaya gerakan kudeta Partai Demokrat tidak mungkin terjadi. Jika Kongres Luar Biasa jika digelar pasti inkonstitusional dan ilegal.
"Kalau para pelaku GPK PD masih berencana melakukan KLB, sudah pasti itu inkonstitusional dan ilegal," katanya dalam keterangannya, Senin (1/3).
KLB menjadi inkonstitusional karena perlu persetujuan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono selaku Wakil Ketua Majelis Tinggi.
"Masak Mas AHY mau mengkudeta diri sendiri?" jelas Herzaky.
Ditambah, ada syarat 2/3 dari 34 DPD dan 1/2 dari 514 DPC untuk menggelar Kongres Luar Biasa. Namun, kata Herzaky, semuanya telah menyatakan setia kepada AHY sebagai ketua umum dan menolak KLB.
"Ilegal karena kalau ada KLB, pasti yang hadir bukan pemilik suara sah. Alias KLB Bodong ini namanya," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.
Baca SelengkapnyaSelain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politiknya di Yogyakarta, Kamis (18/1).
Baca SelengkapnyaAHY mendukung Prabowo Subianto menarik sejumlah partai politik di luar koalisi masuk ke dalam kabinetnya.
Baca Selengkapnyaetum) Partai Demokrat sekaligus Menteri ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengaku merasa nyaman berada di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, Partai Demokrat akan mengambil peran di eksekutif hingga legislatif.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca Selengkapnya