Pemprov Bali Alokasikan Rp41 Miliar untuk Pilkada Serentak 2024
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra telah menyepakati besaran dana hibah untuk Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub), Bupati dan Walikota saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2024.
Hal tersebut, untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
"Maka akan disepakati terkait nominal anggaran yang akan digunakan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024. Setelah nominal tersebut disepakati maka akan dilanjutkan dengan menandatangani berita acara," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5).
Sekda Indra menerangkan, pihaknya menyepakati besaran anggaran kegiatan pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Bali, tahun 2024 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen atau Rp16.436.728.800,00 dan pada APBD tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen atau Rp24.655.093.200,00.
Sehingga jumlah total sebesar Rp41.091.822.000,00 sesuai dengan surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali Nomor 070/PR.03.00/K.BA/06/2022 tanggal 23 Juni 2022 hal usulan sharing pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kemudian, pihaknya mendatangani berita acara kesepakatan tersebut dengan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali Ketut Ariyani serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan serta para stakeholder lainnya.
"Dari nominal di atas, untuk tahun 2023 akan dimasukkan atau dianggarkan pada APBD perubahan yang kemudian tahapan selanjutnya menandatangani NPHD dengan PJ Gubernur. Untuk itu, saya minta KPU memastikan apakah di kabupaten dan kota anggarannya sudah tersedia, seperti di provinsi yang sudah ada pada dana cadangan. Sehingga saat penandatanganan anggarannya memang benar-benar sudah ada," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca Selengkapnya