Pemerintah harap DPR tak tolak Perppu Ormas
Merdeka.com - Pemerintah berharap, DPR menyetujui Perppu Ormas menjadi UU. Pemerintah telah mengajukan naskah Perppu untuk dibahas menjadi UU.
"Pemerintah kan sudah mengajukan jadinya tinggal bagaimana DPR. Harapannya DPR mendukung tentu saja," kata Mensesneg, Pratikno, Jumat (8/9) ditemui di Hotel Sultan, Jakarta.
Urgensi pentingnya Perppu menjadi UU juga kerap disampaikan Presiden Joko Widodo. Tanggapan masyarakat juga menurutnya positif sehingga tidak ada alasan bagi DPR untuk menolak.
"Nggak usahlah ditolak, masa ditolak? Kan urgensinya sudah jelas disampaikan. Presiden juga sudah berkali-kali menyampaikan urgensinya tentang Perppu itu," pungkasnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali mengatakan, akan mengundang berbagai pihak baik ormas, LSM, pakar hukum, tokoh masyarakat dan lainnya untuk ikut memberi masukan dalam pembahasan Perppu tersebut. Sejauh ini pihaknya belum membahas materi atau substansi pokok dalam Perppu.
"Kami belum bicara soal materinya karena itu nanti akan disampaikan langsung oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaHasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaNaik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya
Kenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnya