Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah

Merdeka.com - Mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan mengusulkan masa kepala daerah diperpanjang untuk menghadapi kekosongan jabatan di 271 daerah menjelang Pemilu 2024.

Pakar otonomi daerah ini menilai, perlunya diperpanjang karena kekosongan jabatan sebagai imbas Pemilu serentak cukup panjang sehingga penjabat yang mengisi perlu konsentrasi lebih.

Menanggapi usulan tersebut, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, masukan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri, untuk menyikapi masalah kekosongan jabatan yang akan terjadi mulai tahun depan.

"Masukan ini perlu jadi pemikiran bagi pemerintah terutama Menteri Dalam Negeri untuk menyikapi kekosongan yang terjadi," katanya saat dihubungi, Senin (4/10).

Guspardi mengingatkan, saat ini tidak ada aturan untuk mengakomodir perpanjangan jabatan kepala daerah. Yang ada dalam undang-undang hanya jabatan yang kosong akan digantikan oleh penjabat kepala daerah.

"Jadi yang jadi persoalan regulasinya apakah mengakomodir gagasan atau ide disampaikan Pak Djohermansyah. Kecuali ada aturan mengatur hal itu kepala daerah yang habis masa jabatan diperpanjang. Kalau ada aturan mengatur itu serta merta gak usah diperbincangkan," ujar politikus PAN ini.

Bila dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang-undang (Perppu), menurut Guspardi tidak bisa begitu saja Perppu dikeluarkan untuk menyelesaikan masalah yang ada. Namun, menurutnya usulan ini bisa jadi diskursus bagi pemangku kepentingan.

Apabila dirasa Perppu perlu dikeluarkan untuk mengatur perpanjangan kepala daerah karena kekosongan jabatan kepala daerah sangat banyak dan cukup panjang.

"Kita lakukan diskursus. Kita bisa saja meminta kepada pemerintah kalau ini terbaik bahwa Perppu yang harus dikeluarkan kenapa tidak, kalau ini untuk kepentingan bangsa dan negara dan kesinambungan pemerintahan ke depan di mana masa jabatan ini masa yang panjang yang belum pernah terjadi selama ini dengan jumlah sangat banyak," jelasnya.

Diberitakan, mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Johan mengusulkan, masa jabatan kepala daerah diperpanjang. Hal ini dinilai menjadi solusi terbaik. Sebab, 271 daerah akan mengalami kekosongan kepemimpinan sebelum Pemilu 2024.

"Ada konsep di saya, diperpanjang saja masa jabatan Kepala Daerah yang sekarang," kata Djohermansyah saat dihubungi merdeka.com pekan lalu.

Djohermansyah menjabarkan, kekosongan jabatan di Pemda kali ini cukup panjang. Mencapai dua tahun. Sehingga butuh konsentrasi lebih bagi penjabat yang dipilih nantinya. Lalu bagaimana dengan tugas para penjabat tersebut di kementerian asal.

Ditambah lagi, kondisi menjelang masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan berakhir. Dibutuhkan konsentrasi yang penuh bagi para kementerian untuk membantu kerja pemerintah.

"Maka itu bisa membuat terganggunya kinerja di kantor Kementerian/Lembaga yang ada di pusat," ujar Djohermansyah.

Sementara, apabila masa jabatan kepala daerah diperpanjang, persoalan kekurangan birokrat di kementerian bisa teratasi. Di samping itu, pemerintah daerah juga tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun hanya saja, kendalanya adalah aturan perpanjang masa jabatan kepala daerah itu sendiri.

"Ketimbang mengangkat Pj ASN. Supaya jangan mengganggu kinerja penyelenggara pemerintahan pusat sendiri. Reasoning-nya kayak gitu. Tapi belum ada UU-nya, belum ada aturannya kalau itu," imbuhnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal Pencoblosan di Luar Negeri
Catat! Jadwal Pencoblosan di Luar Negeri

Tanggal dan kota yang dikategorikan berdasarkan tanggal paling awal hingga mendekati jadwal di Indonesia, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya