Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah

Merdeka.com - Mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan mengusulkan masa kepala daerah diperpanjang untuk menghadapi kekosongan jabatan di 271 daerah menjelang Pemilu 2024.

Pakar otonomi daerah ini menilai, perlunya diperpanjang karena kekosongan jabatan sebagai imbas Pemilu serentak cukup panjang sehingga penjabat yang mengisi perlu konsentrasi lebih.

Menanggapi usulan tersebut, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, masukan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri, untuk menyikapi masalah kekosongan jabatan yang akan terjadi mulai tahun depan.

"Masukan ini perlu jadi pemikiran bagi pemerintah terutama Menteri Dalam Negeri untuk menyikapi kekosongan yang terjadi," katanya saat dihubungi, Senin (4/10).

Guspardi mengingatkan, saat ini tidak ada aturan untuk mengakomodir perpanjangan jabatan kepala daerah. Yang ada dalam undang-undang hanya jabatan yang kosong akan digantikan oleh penjabat kepala daerah.

"Jadi yang jadi persoalan regulasinya apakah mengakomodir gagasan atau ide disampaikan Pak Djohermansyah. Kecuali ada aturan mengatur hal itu kepala daerah yang habis masa jabatan diperpanjang. Kalau ada aturan mengatur itu serta merta gak usah diperbincangkan," ujar politikus PAN ini.

Bila dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang-undang (Perppu), menurut Guspardi tidak bisa begitu saja Perppu dikeluarkan untuk menyelesaikan masalah yang ada. Namun, menurutnya usulan ini bisa jadi diskursus bagi pemangku kepentingan.

Apabila dirasa Perppu perlu dikeluarkan untuk mengatur perpanjangan kepala daerah karena kekosongan jabatan kepala daerah sangat banyak dan cukup panjang.

"Kita lakukan diskursus. Kita bisa saja meminta kepada pemerintah kalau ini terbaik bahwa Perppu yang harus dikeluarkan kenapa tidak, kalau ini untuk kepentingan bangsa dan negara dan kesinambungan pemerintahan ke depan di mana masa jabatan ini masa yang panjang yang belum pernah terjadi selama ini dengan jumlah sangat banyak," jelasnya.

Diberitakan, mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Johan mengusulkan, masa jabatan kepala daerah diperpanjang. Hal ini dinilai menjadi solusi terbaik. Sebab, 271 daerah akan mengalami kekosongan kepemimpinan sebelum Pemilu 2024.

"Ada konsep di saya, diperpanjang saja masa jabatan Kepala Daerah yang sekarang," kata Djohermansyah saat dihubungi merdeka.com pekan lalu.

Djohermansyah menjabarkan, kekosongan jabatan di Pemda kali ini cukup panjang. Mencapai dua tahun. Sehingga butuh konsentrasi lebih bagi penjabat yang dipilih nantinya. Lalu bagaimana dengan tugas para penjabat tersebut di kementerian asal.

Ditambah lagi, kondisi menjelang masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan berakhir. Dibutuhkan konsentrasi yang penuh bagi para kementerian untuk membantu kerja pemerintah.

"Maka itu bisa membuat terganggunya kinerja di kantor Kementerian/Lembaga yang ada di pusat," ujar Djohermansyah.

Sementara, apabila masa jabatan kepala daerah diperpanjang, persoalan kekurangan birokrat di kementerian bisa teratasi. Di samping itu, pemerintah daerah juga tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun hanya saja, kendalanya adalah aturan perpanjang masa jabatan kepala daerah itu sendiri.

"Ketimbang mengangkat Pj ASN. Supaya jangan mengganggu kinerja penyelenggara pemerintahan pusat sendiri. Reasoning-nya kayak gitu. Tapi belum ada UU-nya, belum ada aturannya kalau itu," imbuhnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran
300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran

300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran

Baca Selengkapnya
Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Digelar hingga 31 Agustus
Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Digelar hingga 31 Agustus

pemberian kebijakan pembebasan pajak daerah diprediksi sampai dengan 31 Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 276 Kepala Desa jadi 8 Tahun
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 276 Kepala Desa jadi 8 Tahun

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 276 Kepala Desa (Kades) dari 29 Kecamatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Menilik Asal Usul Sumenep, Daerah yang Mengalami Empat Zaman, Kini Punya Pelabuhan Terbanyak di Jatim
Menilik Asal Usul Sumenep, Daerah yang Mengalami Empat Zaman, Kini Punya Pelabuhan Terbanyak di Jatim

Pernah jadi daerah di bawah bayang-bayang Jawa hingga jadi daerah khusus

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Megawati akan Umumkan Calon Kepala Daerah PDIP pada 14 Agustus 2024, Termasuk Jakarta?
Megawati akan Umumkan Calon Kepala Daerah PDIP pada 14 Agustus 2024, Termasuk Jakarta?

PDI Perjuangan (PDIP) berencana mengumumkan para calon kepala daerah di lebih dari 100 wilayah yang akan diusung di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Polemik Kepala Daerah ‘Pengganti’ Tak Bisa Maju Pilkada Karena Terbentur Masa Jabatan
Polemik Kepala Daerah ‘Pengganti’ Tak Bisa Maju Pilkada Karena Terbentur Masa Jabatan

Salah satunya, Bupati petahana dikabarkan tidak bisa kembali maju karena aturan masa jabatan.

Baca Selengkapnya