Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah baru bersikap setelah Pansus sepakati 1 paket RUU Pemilu

Pemerintah baru bersikap setelah Pansus sepakati 1 paket RUU Pemilu Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah baru akan mengambil sikap setelah Pansus RUU Pemilu memilih satu dari lima opsi paket isu krusial. Namun, Tjahjo menegaskan, pemerintah tidak berubah sikap soal ambang batas pencalonan presiden di angka 20 persen.

"Kami menunggu, mendengarkan pandangan mini fraksi di Pansus. Setelah mendengarkan bagaimana petanya, opsi mana yang akan diambil, baru pemerintah akan mengambil sikap pendapatnya," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Pihaknya merasa optimis opsi ambang batas pencalonan Presiden 20 persen akan diakomodir. Apalagi opsi tersebut telah mendapat dukungan dari 6 partai yang tergabung di koalisi pemerintah, minus PAN. Enam partai tersebut yaitu, PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PPP dan PKB.

Berbanding 4 fraksi yang mendukung angka 0 persen, yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.

"Belum ketuk palu, ya harus optimis. Itu hal yang sudah baik dirubah, 20/25 sudah dua kali Pilpres jalan dengan baik. Tidak calon tunggal. Dua kali Pilkada serentak juga tidak masalah. Hal yang sudah baik, kenapa diubah? Intinya di situ," jelasnya.

Meskipun mendapat dukungan dari 6 partai, tetapi Tjahjo menyebut pemerintah tidak ngotot dan membuka kompromi dengan fraksi lain.

"Mencermati gelagat perkembangan dan dinamika, secara prinsip pemerintah harus menghargai, menghormati apapun pandangan yang disampaikan fraksi ke pansus. Beda pun kami menghargai. Hanya pemerintah tidak ngotot, hal yang baik sudah lah," klaimnya.

Pansus RUU Pemilu berupaya menyepakati satu paket RUU Pemilu dalam raker hari ini. Menurut Tjahjo, pengambilan keputusan menyangkut RUU Pemilu tidak bisa ditarget sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pansus dianggap masih memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan isu-isu krusial RUU Pemilu. Ditambah, KPU telah menyiapkan beberapa opsi PKPU dengan rujukan UU Pemilu baru atau lama.

"UU lama juga sama masalahnya tidak ada yang berubah di lima opsi ini. Baik di 20/25, hanya parlemen threshold yang 3,5. Di opsi ini yang mengusulkan 3,5, ada yang 4, 5, itu saja. Nanti kita lihat yang terbanyak. Mudah-mudahan ada kata sepakat," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu sepakat lima isu krusial akan diputuskan melalui sistem paket. Pansus juga telah menyiapkan lima paket yang akan ditawarkan untuk ditetapkan bersama pemerintah.

Paket A; Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni

Paket B; Presidential Threshold 0 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare

Paket C; Presidential Threshold 10-15 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare

Paket D: Presidential Threshold 10/15 persen, Parlementary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni

Paket E; Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP