Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Minta Perintah Kapolri Soal Korban yang Harus Lapor Kasus ITE Segera Dijalankan

PDIP Minta Perintah Kapolri Soal Korban yang Harus Lapor Kasus ITE Segera Dijalankan Johan Budi. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kini pelaporan UU ITE yang bersifat delik aduan tak lagi bisa diwakilkan. Harus korban sendiri yang membuat laporan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Johan Budi mengatakan, perintah Kapolri tersebut harus dijalankan. Menurutnya, Kapolri telah menangkap kegelisahan Presiden Joko Widodo soal UU ITE ini yang kerap saling lapor.

"Itu kan dari statemen Pak Jokowi, yang berkaitan keluhan dari publik karena saling lapor kemudian berkembanglah menjadi ada usulan untuk mengubah undang-undang ITE yang dianggap pasal pasalnya karet," katanya, Rabu (17/2).

"Apa yang disampaikan oleh Kapolri saya kira itu ditindaklanjuti jajaran di bawahnya, jangan hanya sekedar statementnya Kapolri saja, tapi di lapangan tidak dijalankan oleh bawahannya," tambah dia.

Menurutnya, apa yang disampaikan Kapolri adalah sikap responsif yang cepat terkait UU ITE. Kapolri sudah menanggapi situasi dan kondisi saat ini.

"Jadi apa yang disampaikan oleh Kapolri harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran dibawahnya," ucap bekas Jubir Presiden ini.

Selain itu, kata dia, soal revisi UU ITE belum ada pembicaraan lebih lanjut. Namun, dia bilang, jangan mudah merevisi undang-undang hanya karena ada satu kasus. Perlu ada kajian mendalam. Sebab, UU tidak berlaku untuk satu sampai dua tahun saja.

"Jadi menurut saya harus dianalisis secara mendalam, mana yang disebut pasal karet itu, karetnya seberapa itu perlu, perlu didiskusi dan analisa panjang dulu sebelum direvisi, bukan setuju atau tidak setuju (direvisi)," kata dia.

"Dalam praktiknya dilapangan ada penyimpangan, penyimpangan itu harus diluruskan," tandas eks Jubir KPK ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kini pelaporan UU ITE yang bersifat delik aduan tak lagi bisa diwakilkan. Harus korban sendiri yang membuat laporan.

"Yang menjadi catatan penting harus kita tindak lanjuti memberikan edukasi, selektif bagaimana membuat aturan sehingga proses penegakan UU ITE ini lebih mengedepankan hal-hal yang lebih bersifat edukasi," ujar Kapolri dalam Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa (16/2).

"Bila perlu laporan tertentu yang bersifat delik aduan, yang lapor ya harus korbannya, jangan diwakili lagi. Ini juga supaya kemudian tidak asal lapor dan kemudian nanti kita yang kerepotan," tegasnya.

Ia menambahkan, pelaporan-pelaporan seperti itu yang nantinya akan diperbaiki Korps Bhayangkara ke depannya.

"Dan bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, ya tidak perlu ditahanlah. Jadi proses mediasi, mediasi enggak bisa, enggak usah ditahan," sambungnya.

Kemudian, untuk pelaporan yang bersifat hoaks, pencemaran nama baik nantinya akan diutamakan penyelesaian mediasi.

"Tapi untuk hal yang lain yang sifatnya hanya pencemaran nama baik, hoaks, yang masih bisa kita berikan edukasi, laksanakan edukasi dengan baik."

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.

Baca Selengkapnya
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TPN Ganjar Ungkap Isu Kapolri Perintahkan Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Begini Penjelasan Polri
TPN Ganjar Ungkap Isu Kapolri Perintahkan Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Begini Penjelasan Polri

TPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Kapolri Komitmen Dukung dan Amankan Pembangunan IKN: Kita Harap Mengubah Paradigma Jawasentris
Kapolri Komitmen Dukung dan Amankan Pembangunan IKN: Kita Harap Mengubah Paradigma Jawasentris

Eks Kabareskim Polri ini berharap agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan

Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya