Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBB ingin gaet Puan, PDIP tawarkan Yusril jadi kader

PBB ingin gaet Puan, PDIP tawarkan Yusril jadi kader Keluarga dan kerabat sambut kedatangan Jenazah Taufiq Kiemas. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Partai Bulan Bintang (PPB) mewacanakan duet antara Ketua Majelis Syuro Yusril Ihza Mahendra dengan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani . Menanggapi hal itu, PDIP mengatakan sah saja jika ada orang yang memasangkan Puan dengan siapapun.

"Yah enggak apa-apa yang ingin menggaet dan mencari pasangan, asumsi kita lihat bunyi UU apakah tetap atau berubah dengan 20 persen kursi dan suara, yah kita menghitung hasil perolehan partai," jelas politikus PDIP yang juga Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/7).

Namun yang jelas, lanjut Ganjar, hingga saat ini PDIP tak ingin mencalonkan wakil presiden, melainkan presiden. Sehingga dia beranggapan, bahwa lebih baik apabila Yusril yang bergabung ke PDIP.

"Kalau Anda (wartawan) jadi pemenang pemilu mau nggak jadi nomor dua. Atau barang kali lebih menarik kalau Pak Yusril masuk ke PDI Perjuangan," imbuhnya.

Ganjar menambahkan, koalisi dengan PBB atau siapa pun masih sangat bisa terjadi. Sebab, koalisi masih bisa dibicarakan. Yang terpenting, tegas dia, partai yang hendak berkoalisi harus ideologis.

"Memungkinkan saja berkoalisi tetapi tentu banyak yang harus dibicarakan dahulu, seperti yang bersifat ideologis atau 4 pilar lah kata Pak Taufiq Kiemas," tutur dia.

Seperti diketahui, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban sempat mewacanakan partainya untuk berkoalisi dengan PDI Perjuangan pada pemilihan presiden 2014. Dia menyebut alternatif pasangan Yusril Ihza Mahendra dengan politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani .

"Ingat sejarah Cina, mata uang Yuan yang bisa melawan dolar AS. Yuan itu Yusril dan Puan. Jadi tak apalah kalau PBB koalisi dengan PDI-P," kata Kaban saat sambutan Milad PBB ke-15, di Jakarta, Rabu (17/7).

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya
Ahli Nuklir Tersangka Penggelapan dan TPPU Ini Diburu Polda Jatim
Ahli Nuklir Tersangka Penggelapan dan TPPU Ini Diburu Polda Jatim

Penyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

Mereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya