Para Penantang Petahana di Pilkada Kota dan Kabupaten Blitar
Merdeka.com - Calon Petahana Wali Kota dan Bupati, sama-sama mendaftar pilkada di Kota dan Kabupaten Blitar dalam Pilkada Serentak 2020. Mereka bukan calon tunggal di daerah masing-masing. Ada pasangan lain yang menantang sang petahana.
Petahana Wali Kota Blitar Santoso dan pasangannya jutjuk Sunario sudah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jumat (4/9). Pasangan ini diusung PDIP, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Hanura. Selain itu, pasangan ini juga mendapatkan dukungan partai nonparlemen, yakni PSI, Perindo, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda.
Penantangnya adalah anak dari mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yakni Henry Pradipta Anwar. Dia berpasangan dengan Yasin Hermanto resmi ikut dalam Pilkada Kota Blitar dengan mendaftarkan diri di KPU Kota Blitar, Jawa Timur pada Sabtu (5/9).
Pasangan ini diusung PKB, Partai Golkar dan PKS. Selai itu juga ada partai pendukung nonparlemen yakni PAN, NasDem, Partai Berkarya dan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia).
Sementara di Kabupaten Blitar, pasangan petahana Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rijanto - Marhaenis Urip Widodo mendaftar sebagai peserta calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar dalam Pilkada Serentak 2020, pada Jumat (4/9).
Pasangan Rijanto - Marhaenis tersebut diusung enam partai politik yakni PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, Gerindra dan PPP.
Penantangnya datang dari pasangan calon Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar Rini Syarifah dan Rahmad Santoso. Mereka juga sudah secara resmi mendaftar di KPU Kabupaten Blitar untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Sabtu (5/9). Pasangan Rini - Santoso diusung PKB, PAN, dan PKS.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaDalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKue Tetu merupakan sebuah kudapan berbahan dasar tepung terigu dan santan kelapa.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi dan TNI bintang satu tiba-tiba datangi pos kamling Petamburan dan bertemu dengan banyak warga.
Baca Selengkapnya