Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus RUU Pemilu targetkan 5 isu krusial tersisa kelar pekan depan

Pansus RUU Pemilu targetkan 5 isu krusial tersisa kelar pekan depan Diskusi RUU pemilu. ©2017 Merdeka.com/Renald Ghiffari

Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu telah menyepakati 14 dari 19 isu krusial. Anggota Pansus RUU Pemilu Ahmad Baidowi mengatakan Pansus menargetkan 5 isu krusial yang tersisa bisa diputuskan pada Kamis (8/6) pekan depan.

Kelima isu krusial yang belum diputuskan di antaranya ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), metode konversi suara, sistem pemilu dan alokasi kursi per dapil.

"Minggu depan, paling telat Kamis ada keputusan di level pansus. Baru dibawa ke paripurna," kata Awiek di Resto Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (3/6).

Pria yang akrab disapa Awiek ini menuturkan, polarisasi pemetaan sikap fraksi-fraksi di Pansus telah terlihat terhadap 5 isu tersebut. Semisal, terkait alokasi kursi perdapil, tinggal menyisakan dua opsi yaitu 3-8 atau 3-0.

"Terhadap 5 isu krusial, terpolarisasi pemetaannya sudah tergambar. misal district magnitude. Sejumlah fraksi mayoritas menginginkan 3-8, ada yang ingin 3-10. Itu satu sama lain saling berkaitan," terangnya.

Wasekjen PPP ini menilai 5 isu krusial tersebut merupakan ruh dari RUU Pemilu. Hal ini membuat proses pengambilan keputusan harus melibatkan struktur partai yang lebih tinggi. Struktur partai di fraksi dan DPP sering kali harus melakukan lobi-lobi untuk menyelesaikan pembahasan.

"Contoh, konsul dengan pimpinan fraksi. pimpinan fraksi dengan pimpinan parpol. Tidak menutup kemungkinan penyelesaian juga melibatkan lobi-lobi dan itu lumrah dalam pembahasan ruu pemilu melibatkan parpol. Karena di pansus hanya pelaksana apalagi terkait isu krusial," tutup Awiek.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP