Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus angket masih analisa dugaan penyimpangan kinerja KPK

Pansus angket masih analisa dugaan penyimpangan kinerja KPK Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pansus angket KPK akan mendalami laporan sementara atas dugaan penyimpangan kinerja dan wewenang KPK. Pendalaman ini diperlukan sebagai bahan untuk membuat laporan dan rekomendasi akhir pansus.

Wakil Ketua Pansus angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan masih banyak temuan pansus yang belum didalami dan perlu dikonfirmasi kepada KPK. "Kerjaan kami masih banyak sekali. Staf masih menganalisis lagi hasil temuan kemarin," kata Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9).

Salah satu temuan yang akan didalami adalah menyangkut aspek kelembagaan KPK. Eddy menyinggung soal sikap KPK yang menolak hadir ke rapat Pansus sampai MK mengeluarkan putusan uji materi UU MD3.

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpahaman KPK atas aturan kelembagaan. Padahal, kata Eddy, Pansus memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan kepada lembaga negara termasuk KPK yang dijamin oleh konstitusi dan UU MD3.

Politikus PDIP ini berhadap, MK segera mengeluarkan putusan karena dapat menentukan langkah pansus angket KPK ke depan.

"Masalah kelembagaan ini kami sudah tegas dasarnya, yakni konstitusi, UUD 1945, UU MD3, dan sudah terdaftar di lembar negara. Tapi kan dipersoalkan oleh KPK," tegasnya.

Selain aspek kelembagaan, pansus juga akan mendalami aspek kewenangan penindakan tindak pidana korupsi. Contohnya kasus korupsi yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari merupakan salah satu yang akan didalami.

Pansus menemukan fakta bahwa kasus Rita sudah ada sejak 7 tahun lalu. Dalam perkembangan kasus itu, Rita diklaim pernah diperas oleh oknum KPK sebesar Rp2 miliar agar tidak ditangkap. Ternyata setelah uang memberikan, tidak lantas membuat Rita lepas dari ancaman penangkapan.

"Cerita yang panjang. Keluhan Bu Rita seakan dia dipermanikan dalam kasus tuduhan korupsi ini. Nah ini malah ditangkap," tukasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP