Pansus angket KPK batal rapat dengan Menpan RB
Merdeka.com - Pansus angket KPK batal menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur. Rapat yang rencananya akan digelar pukul 14.00 WIB batal, karena Menteri Asman tidak bisa hadir dengan alasan memiliki agenda lain. Sebagai gantinya, Pansus akan mengadakan rapat internal pukul 16.00 WIB.
Rencananya, Pansus mengundang Menteri Asman untuk menggali keterangan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM KPK.
"Kita nanti ada rapat internal jam 16.00 WIB untuk menentukan agenda-agenda kita ke depan," kata anggota Pansus angket KPK Jhon Kennedy Aziz di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).
Rapat internal itu akan ditentukan pihak-pihak yang bakal diundang ke depan. Selain itu, Aziz mengatakan Pansus tidak aktif selama masa reses karena tiap anggota bakal turun ke daerah pemilihan masing-masing. DPR akan memasuki masa reses terhitung sejak 28 Juli 2017 hingga 16 Agustus 2017.
"Saya kira tidak, karena reses kan agenda rutin kami reses komisi ke daerah atau pribadi perorangan," terangnya.
Pansus memiliki masa kerja selama 60 hari sebelum melaporkan hasil kinerja ke rapat Paripurna DPR. Aziz optimistis proses di Pansus bisa selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan.
"Iya 60 hari. tapi saya lupa kapan tapi masih kekejar," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBanyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnya