OSO Merasa Tak Bermoral Jika Tinggalkan Hanura Demi Jabatan Wantimpres
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mencurahkan isi hatinya soal penolakan menjadi anggota Wantimpres. OSO merasa tak bermoral jika memilih jabatan dan meninggalkan partainya.
"Saya terima kasih pada Presiden telah menawarkan untuk duduk di wantimpres. Itu menandakan Jokowi tak pernah meninggalkan kita. Tapi saya lebih memilih bersama-sama saudara-saudara semuanya," kata OSO saat sambutan di Munas III Hanura, Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (17/12).
"Saya merasa tak bermoral bila meninggalkan amanah yang sudah saudara berikan," sambungnya.
OSO pun mengajak para kader Hanura untuk bangkit dan jaya dari keterpurukan. Dia ingin para kader loyal dalam menjaga garis perjuangan partai.
"Saya selaku pimpinan partai sudah saya laksanakan, beberapa posisi dan ruang pengabdian yang ada udah saya tolak bila saya harus melepaskan tanggung jawab sebagai ketum partai," tuturnya.
Eks Ketua DPD itu berpesan kepada 807 anggota DPRD Hanura terpilih untuk komitmen dan loyal menjalankan konstruksi yang telah ditetapkan partai. Lalu, menjadikan jabatan sebagai ruang pengabdian bukan kesombongan.
"Selalu setia dan berada dalam hati nurani," tandas OSO.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya