Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nono Sampono minta PKPU 26 soal pencalonan anggota DPD tak diterapkan di Pemilu 2019

Nono Sampono minta PKPU 26 soal pencalonan anggota DPD tak diterapkan di Pemilu 2019 Nono Sampono. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah melakukan Konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan MK No.30/XVII/2018 mengenai larangan pengurus Partai politik mendaftar sebagai Calon anggota DPD. Menurut Wakil Ketua Nono Sampono, hasil konsultasi dengan MK menyatakan larangan pengurus partai menjadi calon anggota DPD tidak berlaku surut dan retroaktif.

"Setelah dilaksanakan pertemuan intinya pernyataan dari MK bahwa keputusan tersebut, tidak berlaku surut artinya berlaku ke depan. Persepsi kita adalah pemilu 2024," kata Nono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (19/9).

Karena itu, Nono meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak menerapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 26 tahun 2018 tentang perubahan peraturan KPU Nomor 14 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPD RI pada Pemilu 2019. Pasalnya, dalam PKPU tersebut calon anggota DPD memang wajib mengundurkan diri dari posisinya sebagai pengurus partai politik.

"Putusan MK untuk Pemilu 2019. Demi kepastian hukum KPU berkewajiban mencabut PKPU Nomor 26 Tahun 2018 dalam menentukan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD pada Kamis esok. Itu tadi hasil rapat DPD RI dengan MK," ungkapnya.

Nono juga menegaskan, jika KPU tidak mengikuti hasil konsultasi MK dengan DPD pihaknya akan menempuh langkah hukum. Kata dia, selama ini pengurus partai politik dalam keanggotaan DPD selama cukup baik.

"Bila tetap memberlakukan maka kesimpulannya KPU tidak patuh. Kita akan ambil langkah hukum karena pelanggaran terhadap konstitusi dan menimbulkan kegaduhan. Ini yang harus kita perbaiki supaya tidak terjadi kegaduhan politik," ucapnya.

Konsultasi tersebut ‎dihadiri oleh Wakil Ketua DPD , Akhmad Muqowam dan Nono Sampono, ketua Komisi 1 Benny Rhamdani, dan kuasa hukumYusril lzha Mahendra.‎ Sementara dari pihak MK dihadiri oleh Ketua MK Anwar Usman dan hakim MK lainnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya