Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem tak terima partai disalahkan karena calon tunggal di pilkada

NasDem tak terima partai disalahkan karena calon tunggal di pilkada Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate tak setuju dengan wacana pemberian sanksi bagi partai politik yang tak mengajukan calon di Pilkada. Dia menilai, sesungguhnya di beberapa daerah banyak partai politik yang telah mengusung calon. Namun, karena beberapa faktor, calon tersebut harus gugur karena tak memenuhi syarat sebagai bakal calon kepala daerah.

"Gagal mendaftar ada banyak alasannya bukan semata mata karena parpol, agak naif jika seolah olah hanya parpol penyebabnya. Aneh juga jika dikambinghitamkan," kata Johnny saat dihubungi merdeka.com, Jumat (7/8).

Oleh sebab itu, Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, apabila di waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah di 7 Kabupaten/Kota masih menyisakan calon tunggal, dia menyebut sudah sepatutnya agar Pilkada ditunda ke periode Pilkada serentak selanjutnya di 2017 atau sesuai dengan aturan yang ada.

"Ikut aturan yang ada ditunda pada Pilkada 2017. Aturan jangan terlalu pragmatis yang terlalu sering dirubah, aturan harus lebih berorientasi jangka yang lebih panjang," tukasnya.

Seperti diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemberian sanksi terhadap partai politik yang tidak mengusung pasangan calon kepala daerah harus sesuai dengan aturan undang-undang.

Saat ini, lanjut JK, belum ada undang-undang yang mencantumkan pemberian sanksi terhadap parpol yang tidak mengusung pasangan calon.

"Ya tentu nanti (pemberian sanksi) sesuai undang-undang. Kalau sekarang tidak ada sanksinya," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Namun, lanjut JK, pencantuman sanksi baru bisa dilakukan apabila DPR melakukan Revisi terhadap Undang-undang Pilkada. Peluang revisi tersebut bisa dilakukan setelah pelaksanaan pilkada serentak gelombang pertama 9 Desember 2015.

"Yang dimaksud itu nanti agar DPR bisa merevisi undang-undang itu kemudian memberikan sanksi. Tapi sekarang pasti tidak, karena belum ada dasarnya," ucap JK.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud

Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03

Baca Selengkapnya
Partai NasDem Tetap Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres Meski Surya Paloh Sudah Terima Hasilnya
Partai NasDem Tetap Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres Meski Surya Paloh Sudah Terima Hasilnya

Surya Paloh menyatakan, partainya mendukung segala upaya mencari keadilan

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Tiga Nama yang Berpeluang Dicalonkan pada Pilkada NTT
Nasdem Ungkap Tiga Nama yang Berpeluang Dicalonkan pada Pilkada NTT

Nasdem Ungkap Tiga Nama yang Berpeluang Dicalonkan pada Pilkada NTT

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid: Kita Tak Mau Negara Ini Diperuntukkan untuk Mereka yang Berkuasa dan Para Pejabat Saja
Yenny Wahid: Kita Tak Mau Negara Ini Diperuntukkan untuk Mereka yang Berkuasa dan Para Pejabat Saja

Yenny Wahid menyebut bansos yang diberikan anggap saja sedekah dan sedekah tak wajib untuk memilih paslon tersebut.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Isi Pertemuan Waketum NasDem dan Prabowo di Kertanegara
Isi Pertemuan Waketum NasDem dan Prabowo di Kertanegara

Ahmad Ali menyebut, kedatangannya tidak mewakili Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong

Dengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.

Baca Selengkapnya