Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem Persilakan Koruptor Daftar Calon Kepala Daerah, Tapi Tidak Pasti Diusung

NasDem Persilakan Koruptor Daftar Calon Kepala Daerah, Tapi Tidak Pasti Diusung Taufik Basari. ©2015 Merdeka.com/muhammad zul atsari

Merdeka.com - Politikus Partai NasDem Taufik Basari tetap membuka kesempatan bagi mantan napi kasus korupsi yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. NasDem berpegang pada aturan perundang-undangan yang ada. Undang-Undang tidak melarang mantan napi korupsi ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah.

Undang-Undang terkait pemilihan kepala daerah, tidak tercantum secara eksplisit larangan bagi bekas napi koruptor untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Sebagaimana tertulis pada pasal 7 ayat 2 huruf g dan penjelasan pasal 7 ayat 2 huruf g Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dalam pasal 7 ayat 2 huruf g UU tersebut tertulis salah satu syarat untuk maju menjadi kepala daerah yakni, "Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana."

"Kemudian ada penegasan dari Keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa seorang mantan narapidana tidak dilarang untuk maju sebagai calon kepala daerah sepanjang yang bersangkutan mempublikasikan dirinya bahwa pernah tersangkut dalam kasus kasus korupsi, dan itu diakui kemudian dipublikasikan," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).

Karena itu Nasdem membuka kesempatan kepada semua orang untuk ikut seleksi calon kepala daerah yang akan diusung Nasdem di Pilkada 2020. Sekalipun itu bekas napi kasus korupsi.

"Memang dalam hal kita mengajukan calon ataupun pasangan calon tentu akan ada proses seleksi internal yang dilakukan oleh partai. Yang jelas kita tidak akan menyatakan melarang narapidana korupsi untuk maju, tidak. Karena itu akan bertentangan dengan hukum," ungkapnya.

Meskipun tidak melarang, latar belakang bekas napi korupsi bakal menjadi pertimbangan di internal partai. NasDem sekadar mempersilakan para koruptor mendaftar. Namun bukan berarti pasti mengusung sebagai calon kepala daerah. Nasdem tidak mencalonkan sosok yang memiliki latar belakang pernah menjadi narapidana kasus korupsi.

"Jadi tetap kita akan mempersilahkan semua orang untuk mendaftar, kita mempersilahkan orang untuk berproses dalam proses ini, termasuk yang berlatar belakang pidana korupsi. Tapi tentu latar belakang rekam jejak dari para calonnya akan jadi pertimbangan yang mendalam bagi partai untuk memberikan rekomendasi," ucap Taufik.

Polemik Peraturan KPU

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 tidak secara tegas melarang mantan napi koruptor maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani membela KPU. Menurutnya, langkah yang diambil KPU dengan tidak melarang mantan napi korupsi ikut Pilkada sudah tepat. Hal ini jika ditilik dari tata tertib perundang-undangan.

"Jadi ketika PKPU kemudian tidak mencantumkan itu maka dari sisi tertib peraturan perundang-undangan sudah benar KPU. Justru KPU menjadi salah kalau PKPU mencantumkan larangan itu di dalam PKPU," tegas Asrul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).

PPP justru mendorong larangan bagi bekas napi korupsi ikut Pilkada diatur dalam Undang-Undang. Bukan pada tataran aturan teknis seperti PKPU.

"Ya artinya kita harus buka dulu perdebatannya dong. Ini kan kita harus melihat dulu diskursusnya seperti apa, sebab kan ada yg mendukung dalam rangka itu tadi, supaya ini menjadi contoh yang baik lah bahwa orang mau menjadi pejabat publik ya tidak pernah dia tersangkut dalam perkara korupsi," imbuhnya.

Dalam pro kontra terkait PKPU ini, Arsul tidak menampik ada yang berpendapat bahwa mantan napi korupsi sudah menjalani hukuman, sudah menyelesaikan semua kewajibannya, sehingga harus dipulihkan juga hak politiknya.

"Ini perdebatan yang harus kita lihat dulu mayoritas masyarakat (mau) yang seperti apa. Sehingga payung hukum kita termasuk juga yang terdapat dalam UU harus juga melihat apa yang menjadi kemauan dari mayoritas masyarakat," ungkapnya.

Terkait komitmen Partai, Asrul memastikan PPP tidak akan mengusung mantan narapidana korupsi untuk menjadi pejabat publik. Tidak hanya calon kepala daerah. Larangan sudah dikeluarkan sejak pemilihan calon legislatif.

"Tapi secara partai ya kami tidak ingin lah seperti itu. Kalau kasus korupsinya kasus korupsi yang berat dan itu merupakan perbuatan yang terulang, kita tidak ingin lah. Kan calon kepala daerah yang lain itu yang baik saja masih banyak," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Baca Selengkapnya
NasDem Buka Peluang Lanjutkan Koalisi dengan PKS dan PKB untuk Pilgub DKI

NasDem Buka Peluang Lanjutkan Koalisi dengan PKS dan PKB untuk Pilgub DKI

NasDem tidak menutup apabila ada partai lain yang ingin gabung ke koalisi untuk Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
Profil Tiga Tokoh Dilirik NasDem Maju Pilkada NTT

Profil Tiga Tokoh Dilirik NasDem Maju Pilkada NTT

Partai NasDem menyiapkan sejumlah nama yang dianggap layak untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024.

Baca Selengkapnya
NasDem Dorong Wali Kota di Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

NasDem Dorong Wali Kota di Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

NasDem juga menolak pemilihan Gubernur DKI dilakukan oleh Presiden.

Baca Selengkapnya
Usai NasDem, Giliran PKS Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Usai NasDem, Giliran PKS Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

PKS menilai kemenangan ataupun kekalahan merupakan suatu keniscayaan dalam kontestasi pilpres.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya