Moeldoko Tegaskan Kasus Novel Baswedan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko, mengaku sudah mengantisipasi pertanyaan terkait isu pelanggaran HAM dalam debat tahap pertama Pilpres 2019. Salah satu isu pelanggaran HAM diantisipasi terkait kasus penyiraman air keras dialami penyidik KPK, Novel Baswedan.
Kasus teror fisik dialami Novel itu rencananya bakal diangkat kubu Prabowo-Sandiaga dalam debat perdana dengan tema hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. Namun, Moeldoko, menegaskan kasus dialami Novel tak termasuk dalam pelanggaran HAM berat.
"Pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila abuse of power. Terus ada genocide tersistem. Enggak ada itu dilakukan terhadap kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara. Abuse of power itu adalah kebijakan negara, melekat," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/1).
Menurut dia, kasus Novel masuk dalam kriminal murni. Hanya saja, kata Moeldoko, pelaku penyerang Novel belum terungkap.
"Dalam konteks ini adalah konteks kriminal murni. Hanya persoalannya siapa pelakunya, itu yang jadi persoalan, yang belum ditemukan. Apa itu abuse of power? Bukan. Konteksnya di situ," kata Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan ini.
Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi siap mengikuti debat perdana Pilpres 2019. Mantan Panglima TNI itu menuturkan Jokowi sudah mempunyai gambaran terkait debat Pilpres 2019.
"Saya pikir dari sisi performance kan Bapak sudah punya gaya. Dari sisi substansi, pak Jokowi sekarang hari-hari sudah menginternalisasi ya atas program dan apa yg dikerjakan," katanya.
"Jadi, tidak perlu harus menyiapkan yang berlebihan. Semuanya sudah, day by day sudah dikerjakan. Jadi, apalagi yang harus dikerjakan," imbuh Moeldoko.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat Pilpres tahap pertama pada Kamis, 17 Januari2019mendatang. Ira Koesno dan Imam Priyono terpilih sebagai moderator tahap pertama debat Pilpres.
Panelis debat pertama tersisa 6 orang, yakni Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara) dan unsur Pimpinan KPK.
Sementara untuk tema, debat pertama tentang Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme, debat kedua tentang Energi dan Pangan, SDA dan lingkungan hidup, infrastruktur, debat ketiga tentang Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaNamanya semakin terkenal ketika ia membuat novel berjudul Asmara Jaya dan Darah Muda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Moeldoko menekankan instansi terkait tak boleh diam saja apabila ada praktik korupsi.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKapal Kelud merupakan salah satu kapal yang melayani program Mudik Gratis 2024 untuk rute Batam-Belawan dan Jakarta-Batam.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, Moeldoko pernah ingin merebut Demokrat dari tangan AHY.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca Selengkapnya