MKD masih verifikasi laporan 4 anggota DPR terkait hoaks Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Gerindra Muhammad Syafii mengatakan verifikasi soal pelaporan empat anggota DPR terkait hoaks Ratna Sarumpaet masih berjalan. Setelah melalui proses verifikasi MKD bakal melaksanakan sidang.
"Itu diawali tim yang ditunjuk pimpinan mungkin dalam waktu dekat akan ada sidang menentukan pengaduan ini ditindaklanjuti atau tidak," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Senin (8/10).
Dia memastikan proses verifikasi aduan berjalan cepat. Bisa hanya dalam waktu sepekan sejak laporan masuk. Syafii memastikan MKD bekerja secara profesional. Seperti laporan terhadap Viktor Laiskodat yang berakhir tidak diteruskan karena tidak ada barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Biasanya enggak lama, cepat," ucapnya.
Sementara itu, Sekjen NasDem Johnny G Plate menegaskan telah memerintahkan Fraksi NasDem untuk mengawasi proses laporan di MKD. Dia meminta keseriusan pimpinan MKD yang diisi fraksi oposisi.
"Nilai sendiri ini MKD bermain politik atau melaksanakan tugas etiknya," katanya.
Selain laporan di MKD, polisi dan Bawaslu tengah menangani laporan terkait hoaks penganiyaan Ratna Sarumpaet. Johnny meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Selain itu Bawaslu juga aktif menindaklanjuti karena sudah jelas ada pelanggaran kesepakatan pemilu damai tanpa hoaks.
Diberitakan, empat anggota DPR, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Mereka dilaporkan karena diduga menyebarkan cerita bohong terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya