Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta sidang Ahok ditunda, polisi bisa dianggap lakukan intervensi

Minta sidang Ahok ditunda, polisi bisa dianggap lakukan intervensi Sekjen DPP PPP Arsul Sani. ©2017 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani turut angkat bicara soal Polda Metro Jaya yang bersurat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Isi surat yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan adalah permintaan agar sidang tuntutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditunda.

Komisi bidang hukum DPR ini menilai, surat permintaan penundaan sidang tuntutan Ahok justru dapat mempengaruhi pamor atau citra institusi Kepolisian. Polisi bisa dianggap melakukan intervensi dan berpihak terhadap kasus yang menjerat Ahok.

"Menjaga keamanan menjelang Pilkada DKI tetap kondusif itu sangat baik. Namun jangan seperti itu, nanti malah menimbulkan citra bahwa polisi intervensi persidangan atau berpihak kepada terdakwa dalam kasus ini," kata Arsul saat ditemui di Gedung DPR, Jumat (7/4).

Sekjen PPP ini menegaskan, semestinya Kapolda Metro Jaya dapat menyampaikan pandangannya ke pihak pengadilan untuk menjaga keamanan menjelang Pilkada DKI itu dengan cara lebih 'smooth' atau halus.

"Seharusnya Kapolda bisa dengan cara silaturahmi kepada Ketua PN Jakarta Utara, berdiskusi tentang rencananya menjaga keamanan dan kondusifitas DKI Jakarta menjelang Pilgub," jelasnya.

Arsul juga menambahkan jika pihak PN Jakarta Utara menolak usulan Kapolda tentang pengunduran jadwal sidang maka polisi harus menerima dengan lapang dada.

"Jika memang ditolak permohonannya maka polisi harus menjaga keamanan dengan maksimal, jangan malah menimbulkan polemik baru," tegas Arsul.

Sebelumnya, beredar surat dari Polda Metro Jaya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Isinya tentang permintaan penundaan sidang agenda tuntutan dalam perkara dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Surat per tanggal 4 April 2017 itu ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Surat itu sendiri ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut hal ini adalah hal yang wajar dengan pertimbangan keamanan. Polisi juga akan menunda sementara pemeriksaan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hingga pencoblosan usai.

"Surat ini merupakan surat biasa dan wajar apabila Kepolisian mengirim surat berkaitan dengan hal tersebut. Ini agar persiapan pelaksanaan pencoblosan dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib," kata Kombes Argo saat dikonfirmasi, Kamis (6/4).

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?

Baca Selengkapnya
Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika

Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika

Hasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.

Baca Selengkapnya