Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menutup sumber dana terorisme dengan RUU baru

Menutup sumber dana terorisme dengan RUU baru Ilustrasi Teroris. ©shutterstock.com/Marijus Auruskevicius

Merdeka.com - Terorisme di Indonesia suatu saat akan mengancam kedaulatan negara. Hal itu dikatakan Ketua Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Adang Darajatun.

Oleh sebab itu, kata Adang, perlu penyelidikan khusus untuk mengetahui dan memberantas siapa yang menjadi dalang aksi-aksi terorisme di Indonesia. Khususnya orang-orang yang mendanai aksi tersebut.

"Perlu pemutusan mata rantai pendanaan teroris berdasarkan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya dalam seminar nasional bertajuk 'Implementasi UU nomor 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme' di Hotel Merlyn Park, Jakarta pusat, Kamis (2/5).

Politisi PKS itu mengimbuhkan, terorisme di Indonesia kini semakin 'menjamur'. Padahal aksi teror semacam itu merupakan perbuatan keji terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Namun, terorisme tidak akan berhasil tanpa sumber dana dan fasilitas besar.

Dana dan fasilitas lain itu merupakan instrumen pendukung buat kesuksesan aksi-aksi mereka. Selama ini, pendanaan bagi aksi terorisme di Indonesia berasal dari berbagai kalangan yang tidak terlihat oleh semua orang.

"Pendanaan teroris sangat berbahaya karena kemungkinan penggunaan dana dari organisasi amal atau nirlaba," ujar mantan Cagub DKI Jakarta 2007 ini.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng

Di Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.

Baca Selengkapnya
Pulang Antar Anak Sekolah, Pria di Ngawi Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme
Pulang Antar Anak Sekolah, Pria di Ngawi Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme

SL adalah warga Tangerang. Tetapi dua tahun terakhir tinggal di rumah meretuanya.

Baca Selengkapnya
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama

Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya