Mengejutkan! Mentan Amran Sulaiman Resmi Ditunjuk Jadi Kepala Bapanas Gantikan Arief Prasetyo Adi

Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Mentan Andi Amran Sulaiman sebagai Amran Sulaiman Kepala Bapanas, menggantikan Arief Prasetyo Adi. Keppres ini mengejutkan banyak pihak.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mengejutkan! Mentan Amran Sulaiman Resmi Ditunjuk Jadi Kepala Bapanas Gantikan Arief Prasetyo Adi
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Mentan Andi Amran Sulaiman sebagai Amran Sulaiman Kepala Bapanas, menggantikan Arief Prasetyo Adi. Keppres ini mengejutkan banyak pihak. (AntaraNews)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk memimpin Badan Pangan Nasional (Bapanas). Penunjukan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Bapanas sebelumnya. Keputusan penting ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 116/P tahun 2025.

Dokumen Keppres tersebut, yang mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional, telah diteken oleh Kepala Negara pada tanggal 9 Oktober 2025. Salinan Keppres ini mulai beredar di kalangan pewarta Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Jumat, 10 Oktober 2025. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa arah baru bagi kebijakan pangan nasional.

Pengangkatan Amran Sulaiman sebagai Amran Sulaiman Kepala Bapanas ini menjadi sorotan utama mengingat posisinya saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pertanian. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan efektivitas dalam pengelolaan sektor pangan di Indonesia. Publik menantikan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Amran Sulaiman dalam kapasitas barunya.

Detail Keppres Penunjukan Amran Sulaiman Kepala Bapanas

Keputusan Presiden nomor 116/P tahun 2025 secara eksplisit menyatakan pemberhentian Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Dalam petikan Keppres tersebut, disebutkan, "Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut." Penghargaan ini menunjukkan apresiasi negara terhadap kontribusi Arief Prasetyo Adi.

Selanjutnya, Keppres tersebut secara tegas menunjuk Andi Amran Sulaiman, yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertanian, untuk mengisi posisi Kepala Bapanas. Penunjukan ini memberikan Amran Sulaiman tanggung jawab ganda dalam mengelola sektor pertanian dan pangan. "Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi petikan lain dari keputusan itu.

Penunjukan Amran Sulaiman sebagai Amran Sulaiman Kepala Bapanas ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional. Sinergi ini krusial untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Konfirmasi Resmi dan Implikasi Jabatan Ganda

Dokumen salinan Keppres yang beredar di kalangan pewarta pada Jumat, 10 Oktober 2025, telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak terkait. Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Jumat malam, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penunjukan Amran Sulaiman Kepala Bapanas telah ditetapkan secara resmi.

Sarwo Edhy menambahkan bahwa Surat Keputusan Presiden (SK) tersebut telah ditetapkan pada tanggal 9 Oktober 2025. "Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin," kata Sarwo. Meskipun demikian, dokumen resmi baru diterima oleh Kepala Bapanas pada Jumat sore di Jakarta, menandai dimulainya transisi kepemimpinan.

Jabatan ganda yang diemban oleh Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian dan Amran Sulaiman Kepala Bapanas memunculkan berbagai spekulasi mengenai efektivitas dan fokus kebijakan. Namun, hal ini juga berpotensi mempercepat koordinasi dan implementasi program-program strategis di sektor pangan. Pemerintah kemungkinan besar akan menjelaskan lebih lanjut mengenai struktur dan pembagian tugas dalam waktu dekat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi