Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Diminta Netral Terkait Deklarasi Ganjar & 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi

Mendagri Diminta Netral Terkait Deklarasi Ganjar & 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi deklarasi ganjar dan 31 kepala daerah dukung Jokowi. ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersikap netral menangani dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan 31 kepala daerah yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ganjar dan 31 Kepala Daerah mendeklarasikan dukungan ke Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Nanti kita lihat kesalahannya. Nanti ada sanksinya, sanksinya bisa sanksi teguran, administratif dan lain sebagainya. Nah kita minta dalam hal ini Kemendagri untuk bersikap adil, netral," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).

Riza mengatakan siapapun yang bersalah harus diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Menurutnya, hukum harus tetap ditegakkan secara adil.

"Jangan hanya nanti kepala desa saja nanti diberi sanksi masa pimpinannya tidak beri sanksi seperti camat, bupati dan lain-lain," ungkapnya.

Menambahkan Riza, Pengamat Hukum Ismail Rumadan menuturkan, Mendagri seharusnya tidak berat sebelah terkait dugaan pelanggaran kampanye tersebut kendati ganjar adalah kader PDIP.

"Mendagri tidak boleh bersikap berat sebelah dalam hal menindak ASN yang mendukung paslon di pilpres, Mendagri harus netral. Jangan karena dia adalah kader PDIP partai pengusung Jokowi, sehingga berat sebelah," ujarnya.

Menurutnya, Tjahjo juga mestinya hanya perlu menjalankan rekomendasi Bawaslu. Bawaslu sendiri menyatakan Ganjar dan kepala daerah memang tidak melanggar aturan Pemilu tetapi memenuhi pelanggaran secara etika.

Berita terbaru Ganjar Pranowo selengkapnya di Liputan6.com

"Tidak lagi menafsirkan tindakan yang dilakukan oleh gubernur dan rekan-rekannya itu. Lain halnya kalau pelanggaran itu adalah pelanggaran eksekutif secara organisatoris di pemerintahan," ucap dia.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan 31 kepala daerah yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Dugaan pelanggaran kampanye ini Listiani, salah satu anggota tim Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Provinsi Jawa Tengah.

Acara tersebut digelar pada hari Sabtu, dimana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemkab/pemkot di Jawa Tengah libur. Hanya Pemkab Pati yang masa kerjanya enam hari kerja atau hari Sabtu tetap masuk kerja. Namun Bupati dan Wakil Bupati Pati yang ikut hadir dalam acara tersebut telah mengantongi surat izin cuti yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah bernomor 273/0001481 tertanggal 25 Januari 2019 Perihal Izin cuti kampanye untuk Bupati dan wakil Bupati Pati.

Para kepala daerah yang hadir juga tidak menggunakan fasilitas pemerintah tapi menggunakan fasilitas pribadi, termasuk proses undangan maupun dalam pembayaran hotel. Dari investigasi dan klarifikasi serta pengumpulan data serta bukti, Bawaslu mengambil kesimpulan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Namun, Bawaslu menilai yang dilakukan para kepala daerah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Hasil kajian Undang-undang tidak bersalah, namun pada etika dinilai memenuhi pelanggaran. Sehingga kami merekomendasikan pemberian sanksi kepada Kemendagri," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, Sabtu (23/2).

Para kepala daerah dinilai memiliki sikap politik yang merupakan hak pribadi. Namun karena jabatan Kepala Daerah itu melekat dalam dirinya maka tidak sepatutnya jika sikap politik tersebut disampaikan ke publik dan dilakukan secara bersama-sama.

Menurut Bawaslu, pernyataan dukungan kepada salah satu Paslon merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu Paslon sehingga melanggar sebagai Kepala Daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai Kepala Daerah.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar
Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar

Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jejak Ganjar yang Dihapus Jokowi
Jejak Ganjar yang Dihapus Jokowi

Kampanye Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo seringkali bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Desak Jokowi Koreksi soal Presiden Boleh Memihak: Berbahaya!
VIDEO: Ganjar Desak Jokowi Koreksi soal Presiden Boleh Memihak: Berbahaya!

Ganjar mengingatkan tentang netralitas kepada pejabat negara

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'
Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'

Ganjar Pranowo menyampaikan Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi lumbung suara PDIP di Pilpres 2024 harus dijaga

Baca Selengkapnya