Menang di PTUN Jakarta, Nurdin Halid menangis dan pekikan takbir
Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan kubu Aburizal Bakrie (Ical) terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar. PTUN Jakarta membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sahkan kepengurusan Agung Laksono.
Mendengar putusan itu, kubu Ical langsung bersorak sorai di gedung PTUN. Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical, Nurdin Halid bahkan sampai meneteskan air mata terharu dan sujud syukur.
"Allhamdulillah, Allahu Akbar, Allahu Akbar," ucap Nurdin di PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5).
Setelah itu, para loyalis Ical langsung menuju pintu keluar ruang sidang, Nurdin Halid bahkan sampai diarak keluar oleh para pendukungnya. Pendukung Ical yang berada di luar ruang sidang juga berteriak riuh dan langsung melakukan sujud sukur.
"Hidup Ical, Hidup Ical, Maju ARB," kata pendukung-pendukung Ical.
Seperti diketahui, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kepengurusan Golkar. Artinya, PTUN membatalkan SK Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono pimpin kepengurusan Golkar.
Hakim PTUN dipimpin oleh Teguh Satya Bhakti yang dimulai sidang putusan pada Pukul 13.10 WIB. Hakim mengabulkan sebagian gugatan Ical, termasuk soal mencabut SK Menkum HAM tentang kepengurusan Golkar Munas Riau.
"Mengabulkan gugatan penggugat sebagian, memerintahkan kepada tergugat (Menkum HAM) untuk mencabut gugatan intervensi, membatalkan SK Menkum HAM, membayar biaya perkara oleh tergugat dalam perkara ini," kata Teguh saat membacakan putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini percaya diri karena selama ini PKB berhasil menang di Jawa Timur setiap pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaAnwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim PN Tipikor menunda pembacaan putusan perkara TPPU dengan terdakwa Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri istigasah kemenangan di lapangan Taman Kirana Surya II, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/2).
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca Selengkapnya"Anies-Muhaimin menang di Bandung Raya dan Jabar umumnya, sekaligus AMIN menang PKB menang,” kata Cak Imin
Baca Selengkapnya