Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan pimpinan KPK sebut Pemprov DKI terindikasi korup

Mantan pimpinan KPK sebut Pemprov DKI terindikasi korup Anies dan Sandiaga bersama Bambang Widjojanto. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan ada dugaan koruptif yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seperti pada laporan BPK pada tanggal 31 Mei 2016 yang menyebutkan pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta menyajikan saldo aset tetap per 31 Desember 2015 senilai Rp 363,58 triliun. Namun, pengendalian pengelolaan aset tetap masih belum memadai yaitu pencatatan aset tidak tetap tidak melalui siklus akuntansi dan tidak menggunakan sistem informasi akuntansi sehingga berisiko salah saji," papar Bambang di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug No 6, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/12).

Kedua, Bambang mengatakan resume hasil pemeriksaan BPK menyebutkan Pemprov DKI menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 15 temuan. Dari temuan tersebut BPK menyebutkan ketidakpatuhan senilai Rp 374 miliar yang terdiri dari indikasi kerugian daerah senilai Rp 41 miliar, kekurangan penerimaan senilai Rp 5,8 miliar, dan administrasi senilai Rp 327 miliar.

"Atas temuan tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan menyetorkan ke rekening-rekening kas daerah senilai Rp 3,3 miliar," ujar Bambang.

Dalam resume pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, BPK menemukan aset tetap Dinas Pendidikan Provinsi DKI senilai Rp 15 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya.

"Pemprov DKI belum melakukan penagihan secara memadai atas kewajiban penyerahan fasos dan fasum oleh 1.370 pemegang SIPPT berupa tanah seluas 16,84 juta meter persegi," lanjut Bambang.

Terakhir dalam laporan BPK tanggal 17 Juni 2015, sebagaimana laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta menyajikan saldo aset lainnya berupa kemitraan pihak ketiga senilai Rp 3,58 triliun. BPK belum dapat meyakini pencatatan aset lainnya kemitraan dengan pihak ketiga karena tanah dan bangunan yang dikerjasamakan senilai Rp 1,6 triliun dicatat tidak berdasarkan dokumen sumber yang merinci aset.

"Selanjutnya sewa dan pinjam pakai BPKD senilai Rp 492, 25 miliar belum dicatat dan diamankan secara memadai. Catatan dan data yang tersedia tidak memungkinkan BPK melaksanakan prosedur pemeriksaan yang memadai untuk memperoleh keyakinan atas saldo aset lainnya kemitraan pihak ketiga," tutup Bambang.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya