Loyalis Zulkifli Hasan: Ketum PAN Cuma Boleh Satu Periode Hanya Mitos
Merdeka.com - Ketua DPP PAN Yandri Susanto menyebut hanya mitos ketua umum PAN cuma boleh satu periode. Dia mengatakan, tidak ada di aturan internal partai melarang ketua umum PAN dua periode.
"Jadi mitos itu kan cuma sekadar mitos, bukan diatur di anggaran dasar, bukan juga di pedoman partai," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Yandri yang mendukung Zulkifli Hasan ini mengatakan, mitos tersebut sudah terbantahkan saat pertarungan Hatta Rajasa dan Zulkifli saat Kongres Bali beberapa tahun lalu. Hatta merupakan petahana. Tetapi Zulkifli yang keluar jadi pemenang dengan selisih enam suara.
"Artinya yurisprudensi bahwa tidak boleh dua periode itu terpatahkan di kongres Bali, karena bang Hatta waktu itu boleh maju, dan direstui oleh peserta kongres," ujarnya.
Yandri mengatakan, Zulkifli bakal mematahkan mitos itu lagi. Bahwa bakal ada ketua umum PAN dua periode.
"Kalau hari ini orang mengatakan hanya satu periode, ini bang Zul ingin mengubah mitos itu. Jadi di PAN itu boleh dua periode," ucapnya.
Yandri pun menegaskan, tidak ada Zulkifli mau maju kembali. Tetapi, 28 DPW kembali memberikan mandat kepada wakil ketua MPR itu.
"Bang Zul itu enggak pernah eksplisit mau maju lagi, nggak. Tapi karena didaulat tadi," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaGanjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaPolemik Candaan Zulhas soal Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo, Ini Penjelasan PAN
PAN meluruskan video Ketum PAN Zulkifli Hasan terkait candaan salat dikaitkan dengan dukungan ke Prabowo.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPolemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnya