Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Loyalis Ical di DPR bertahan ogah lepas jabatan

Loyalis Ical di DPR bertahan ogah lepas jabatan Aburizal Bakrie. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan surat keputusan pengesahan kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Berbekal surat sakti itu, kubu Agung bergegas menyurati kubu loyalis Aburizal Bakrie (Ical) di DPR agar mau meninggalkan jabatannya.

Namun, mereka tidak mau menyerahkan jabatan itu dengan legowo. Perlawanan yang sudah diinstruksikan sejak awal oleh Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Ical bakal dijalankan mati-matian.

"Siapa yang mau ngerebut? Lawan!" kata Ical di Gedung DPR, Jakarta.

Loyalis Ical yang memegang posisi strategis di parlemen ini langsung bereaksi. Mereka membentengi diri agar tidak dapat digeser sedikit pun dari jabatannya. Setiap kader Ical menyerang kubu Agung Laksono yang berniat mengusirnya dari parlemen.

Berikut perlawanan dari loyalis Ical di DPR yang ogah dicopot dari jabatannya, seperti dihimpun merdeka.com, Jumat (27/3):

Bambang Soesatyo tuding surat pergantian fraksi palsu

Sekretaris Fraksi Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo menyatakan surat permintaan meninggalkan fraksi Golkar oleh kubu Agung Laksono ilegal. Hal itu karena dinilai memakai kop surat yang palsu."Saya cek katanya ada surat yang mengatasnamakan Fraksi Golkar. Saya cek ternyata tidak ada kop surat yang berkurang dan tidak ada surat yang keluar. Mereka membuat surat sendiri dan stempel sendiri. Ini ilegal," kata Bambang Soesatyo di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (26/3).Menurutnya, pemalsuan surat ini akan dilaporkannya ke Bareskrim Polri. Hal itu karena sikap Golkar kubu Agung ini termasuk tindakan pemalsuan dokumen."Ini akan kami laporkan ke pihak yang berwajib sama seperti laporan kami ke Bareskrim saat pemalsuan dokumen di Munas Ancol. Karena walaupun mereka sudah disahkan oleh Menkum HAM tapi mereka belum sah sepenuhnya, karena masih ada mekanisme pergantian fraksi lewat pimpinan sesuai aturan yang ada," terang dia.

Ade Komarudin klaim 70 persen kader di DPR setia pada Ical

Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin membantah anggota dewan yang semula berada di kubu Aburizal Bakrie (Ical) telah membelot bergabung dengan Golkar kubu Agung Laksono. Menurutnya, 70 persen anggota fraksi Golkar masih setia menjadi loyalis Ical."Tidak benar ada yang ke sana (Golkar kubu Agung Laksono). 70 Persen masih bergabung dengan kami dan ada bukti tanda tangan di atas materai. Saya enggak akan buka apa yang mereka teken tapi yang jelas mereka teken di atas materai," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3).Dia memastikan hanya ada 16 kader yang telah membelot ke kubu Agung Laksono. Oleh karena itu, dia akan mencopot 16 orang tersebut yang duduk di pimpinan komisi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD)."Kami akan merotasi pimpinan AKD yang menyeberang. Esok hari akan dapat daftar orang-orang yang kami rotasi dalam rangka efektivitas kinerja Golkar," tegasnya.

Titiek Soeharto tuding Menkum HAM pecah belah Golkar

Anggota Komisi IV DPR, Titiek Soeharto mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak semena-mena menetapkan Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus partai beringin yang sah. Menurutnya, langkah Menkum HAM tersebut membuat Partai Golkar menjadi terbelah."Kami jadi amburadul dan diacak-acak oleh yang tak bertanggungjawab. Menkum HAM jangan sembrono memecah belah kami, kami ingin bersatu," kata Titiek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/3).Lebih lanjut, Titiek mengingatkan Yasonna bahwa jabatan Menteri hanya 5 tahun. Oleh karena itu, dia meminta Yasonna tak asal dalam mengambil keputusan."(Jabatan) Menkum HAM hanya 5 tahun dan Golkar ada di mana-mana dan kami ingin bersatu," tandasnya.

Aziz Syamsuddin tak akui SK Menkum HAM

Ketua komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengaku terkejut atas kabar Kemenkum HAM menerbitkan surat keputusan pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Surat keputusan itu dinilainya bukan merupakan produk hukum dan tidak bisa dijadikan landasan legalitas."Surprise ya. Tanpa ada pertimbangan Dirjen, Menkum HAM mengeluarkan surat itu, kan begitu. Saya rasa, surat itu bukan merupakan produk hukum, tapi merupakan produk administrasi di tingkat pemerintah," kata Aziz, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/3).Dia melanjutkan, selama belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap (incraht) dari pengadilan, kubu Agung Laksono belum bisa mengklaim menjadi pengurus Golkar yang sah."PTUN dan praperadilan akan menjadi tahapan berikutnya. Sampai dengan belum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum yang tetap, maka pengurusan partai itu tidak bisa dirombak. Putusan itu harus bersifat tetap dari pengadilan," jelasnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak
Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak

Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.

Baca Selengkapnya
Sebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk
Sebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk

Ganjar juga mengklaim dirinya banyak tahu tentang problem riil yang dihadapi masyarakat

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aksi Jenderal Polisi Bintang 2 Membelah Banjir di Riau, Terjun Langsung Datangi Warga
Aksi Jenderal Polisi Bintang 2 Membelah Banjir di Riau, Terjun Langsung Datangi Warga

Irjen Pol Mohammad Iqbal kedapatan terjun langsung ke area banjir di Rokan Hulu, Riau.

Baca Selengkapnya
Prestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi
Prestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi

Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.

Baca Selengkapnya
Ratusan Personel Polres Kampar Doa Bersama Harap Pemilu Hasilkan Pemimpin Amanah
Ratusan Personel Polres Kampar Doa Bersama Harap Pemilu Hasilkan Pemimpin Amanah

Doa ini termasuk langkah kepolisian mengawal dan mengamankan Pemilu

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Jenderal Polri ini Disorot, Bilang 'Kalau Mau Kaya Jangan jadi Polisi'
Pesan Penting Jenderal Polri ini Disorot, Bilang 'Kalau Mau Kaya Jangan jadi Polisi'

Pesan penting jenderal bintang satu untuk para anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres

Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan Menyentuh Jenderal Bintang Dua ke Warga Riau yang Mudik Lebaran: Jika Ngantuk Istirahat, Jangan Dipaksakan
Pesan Menyentuh Jenderal Bintang Dua ke Warga Riau yang Mudik Lebaran: Jika Ngantuk Istirahat, Jangan Dipaksakan

Iqbal mengingatkan pemudik untuk berhati-hati dalam berkendara

Baca Selengkapnya