Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lembaga Pemantau Pilkada Temukan Banyak Kendala Penggunaan Sirekap

Lembaga Pemantau Pilkada Temukan Banyak Kendala Penggunaan Sirekap Penghitungan suara Pilwalkot Tangsel 2020. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sejumlah lembaga pemantau Pilkada, yaitu Perludem dan Kode Inisiatif melakukan survei terkait proses penghitungan suara maupun penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sirekap merupakan pengganti Situng atau Sistem Informasi Penghitungan Suara. Dalam Pilkada 2020, Sirekap juga dimanfaatkan sebagai sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, yang bisa diakses oleh publik.

Sehingga tidak hanya dipakai sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota saja.

Ada 64 responden dari 31 kabupaten/ kota yang berpartisipasi dalam survei ini. Hasilnya, hanya 60,9 persen KPPS yang menggunakan Sirekap dalam proses penghitungan suara di TPS. Sisanya masih manual. Kemudian, 54,7 persen responden menyatakan ada kendala dalam menggunakan Sirekap.

"Dari 100 persen, 6,3 persennya mengaku tidak tahu apakah ada kendala atau tidak saat menggunakan Sirekap," kata peneliti Perludem, Heroik Pratama dalam diskusi Perludem, Minggu (13/12).

Heroik melanjutkan, 56,3 persen responden menyatakan ada pengulangan dalam melakukan foto formulir model C. Hasil-KWK TPS. Selain itu, 57,8 persen responden menyatakan, para petugas KPPS kesulitan saat mengirimkan foto dan hasil perolehan suara di formulir model C. Hasil-KWK TPS melalui Sirekap.

"Mirisnya lagi, 45,3 persen responden menyatakan tidak tahu apakah ada perbaikan dalam penulisan angka di dalam Sirekap. 7,8 persen responden lainnya mengatakan ada perbaikan," ujar Heroik.

Hasil survei responden yang cukup mengejutkan lainnya yaitu 76,6 persen tidak memahami penggunaan Sirekap. Dengan berbagai kendala yang dihadapi petugas KPPS dalam menggunakan Sirekap, hanya 6,2 persen yang menyatakan keberatan terhadap hasil Sirekap. Sisanya, 93,8 persen mengaku tidak keberatan.

Dalam kesempatan sama, Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) turut memaparkan hasil surveinya. 212 responden yang tersebar di 50 TPS di Kabupaten Bantul dan Sleman, Yogyakarta berpartisipasi dalam survei ini. Hasilnya, 81 persen responden mengaku mengalami kendala saat menggunakan Sirekap.

Kendala yang dihadapi yaitu kendala teknis maupun non teknis. Kendala teknis misalnya server yang bermasalah. Sedangkan kendala lainnya ada pada tingkat pemahaman petugas KPPS dan pemilih itu sendiri terhadap penggunaan Sirekap. Edward pun menyadari bahwa sosialisasi mengenai Sirekap masih sangat minim.

"Tim kami juga mewawancarai langsung para pemilih di 50 TPS, ternyata pemahaman para pemilih terhadap penggunaan Sirekap masih sangat rendah," ujarnya.

Pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay juga melihat sebagian petugas KPPS masih kesulitan menggunakan Sirekap. Meskipun begitu, harus diakui bahwa penghitungan suara melalui Sirekap lebih cepat. Walaupun ada beberapa provinsi yang penghitungan suaranya masih jauh tertinggal dari provinsi lain.

"Sangat disayangkan kesulitannya masih banyak terjadi. Padahal ada peningkatan ya (menggunakan Sirekap), ini suatu kabar gembira. Dalam 12 jam bekerja, rata-rata penghitungan suara yang terkumpul di TPS setiap provinsi itu 29,5 persen suara," kata Hadar.

Dia melanjutkan. Provinsi yang penghitungan suaranya paling cepat adalah Jambi yakni mencapai 42,31 persen. Sementara itu, Sulawesi Utara kebalikannya. Setelah 12 jam, hanya terkumpul 22,67 persen suara.

"Bahkan setelah 91 jam sejak dimulainya penggunaan Sirekap, itu rat-rata setiap provinsi sudah mengumpulkan 68,05 persen suara. Jambi bahkan 82,82 persen. Sangat disayangkan masih ada provinsi yang di hari ketiga baru mengumpulkan 44,8 persen suara," ungkapnya.

Menurut Hadar, di beberapa kabupaten/ kota bahkan terpaksa harus menghitung suara secara manual. Bahkan ada beberapa kecamatan yang menggunakan dua metode, yaitu penghitungan suara langsung maupun Sirekap. Hal ini dilakukan karena gangguan sistem yang membuat terkadang Sirekap tidak bisa digunakan.

"Di Depok itu sebagian besar penghitungan suaranya dilakukan manual. Namun ada beberapa kecamatan yang akhirnya pakai dua-duanya Misalnya di hari pertama itu jalan (sistemnya), di hari kedua tidak jalan. Akhirnya mereka hitung manual," ujarnya.

Dari temuan-temuan ini, Hadar berharap Bawaslu tidak mempermasalahkan penghitungan suara yang masih dilakukan secara manual. Dia juga menyayangkan KPU karena tidak bisa memastikan sistem Sirekap bisa diakses dengan lancar tanpa adanya gangguan.

"Kita ingatkan ya, KPU harusnya memastikan jangan sampai ada gangguan. Jadinya ini kan ada penghitungannya itu terlambat," ujarnya.

"Nah daerah yang ada gangguan itu harusnya tidak perlu menghitung dengan dua metode. Nanti malah membingungkan. Ditegaskan saja pakai yang mana selagi masih ada 1 hari untuk proses rekap," lanjutnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Ungkap Penyebab Data Perolehan Suara di Sirekap Tidak Akurat

KPU Ungkap Penyebab Data Perolehan Suara di Sirekap Tidak Akurat

KPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.

Baca Selengkapnya
Janggal Ledakan Suara di Sirekap KPU, Perindo: Manipulasi Hasil Pemilu Tindakan Pidana

Janggal Ledakan Suara di Sirekap KPU, Perindo: Manipulasi Hasil Pemilu Tindakan Pidana

Perindo minta semua pihak mengawal proses penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Kirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024

Kirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024

Permasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakar Siber Temukan Beda Data Sirekap KPU dan C1 di TPS Depok, Prabowo-Gibran Kelebihan 500 Suara

Pakar Siber Temukan Beda Data Sirekap KPU dan C1 di TPS Depok, Prabowo-Gibran Kelebihan 500 Suara

Pakar keamanan siber menemukan, jumlah suara ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbeda dengan dokumen C1.

Baca Selengkapnya
Terungkap Suara PSI di Kota Cilegon Menggelembung, Data Sirekap Beda dengan Formulir C

Terungkap Suara PSI di Kota Cilegon Menggelembung, Data Sirekap Beda dengan Formulir C

Data perolehan suara PSI di Sirekap menggelembung banyak.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem

PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem

PKS mendesak agar KPU segera menghentikan publikasi Sirekap

Baca Selengkapnya
PP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU

PP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU

Dugaan terjadinya penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan ormas Pemuda Pancasila (PP).

Baca Selengkapnya
Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024, Wajib Diketahui KPPS

Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024, Wajib Diketahui KPPS

Sirekap adalah aplikasi yang digunakan dalam perhitungan suara dalam proses pemilu dan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Tuding Ada Kekuatan Besar di Balik Sirekap, PAN: Kalau Memang Ada Dibuka Saja!

Hasto PDIP Tuding Ada Kekuatan Besar di Balik Sirekap, PAN: Kalau Memang Ada Dibuka Saja!

Hasto mengungkapkan, langkah untuk mengganggu sistem penghitungan suara itu tak hanya terjadi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024

Baca Selengkapnya