Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kunjungi F-PPP, PKS Bahas RUU Perlindungan Tokoh & Simbol Agama Hingga Omnibus Law

Kunjungi F-PPP, PKS Bahas RUU Perlindungan Tokoh & Simbol Agama Hingga Omnibus Law Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah PKB, Fraksi PKS melakukan kunjungan ke Fraksi PPP DPR, Selasa (25/8). Dalam kunjungan ini, Fraksi PKS mengajak pengurus Fraksi PPP mengokohkan eksistensi dan agenda keumatan dan kebangsaan di Indonesia.

Fraksi PKS diwakili Ketua Fraksi Jazuli Juwaini, Sekretaris Fraksi Ledia Hanifa Amalia dan Anggota Fraksi Ecky Awal Mucharam, Nasir Jamil, dan Bukhori Yusuf.

"Dari sisi usia, Fraksi PPP merupakan Fraksi Islam tertua yang ada di parlemen ini sehingga penting bagi Fraksi PKS untuk saling mengkokohkan agenda-agenda keumatan dan kebangsaan bersama representasi umat yang ada di DPR RI," ujar Jazuli dalam keterangannya.

Dalam pertemuan ini, kedua fraksi membahas sejumlah RUU yang sedang dibahas di DPR. Di antaranya, RUU Pemilu, RUU Omnibus Law dan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama. Fraksi PKS menjadi pengusul dari RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama.

"Sejumlah agenda legislasi krusial kita bicarakan dalam kerangka kepentingan keumatan, kerakyatan dan kebangsaan seperti RUU Pemilu, RUU Omnibus Law, juga RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama dan lain-lain," ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR ini berharap kerja sama, sinergi, dan kolaborasi Fraksi PKS dengan Fraksi PPP terus terjalin dan semakin kokoh terkait sejumlah isu keumatan dan kebangsaan.

Menurutnya, Fraksi PPP memiliki komitmen yang sama dengan PKS dalam beberapa isu. Di antaranya dalam proses legislasi UU Pesantren, RUU Minuman Beralkohol serta RUU KUHP.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP