Kubu Prabowo Akan Gunakan Tirai Lindungi Saksi Sengketa Pilpres
Merdeka.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto terus berupaya untuk menghadirkan saksi dalam persidangan hasil pemilu presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui advokasi Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), dia yakin, saksi dapat dijamin keselamatannya selama memberi keterangan persidangan.
"LPSK ternyata pernah punya pengalaman untuk melakukan teleconference atau video conference, juga memeriksa saksi menggunakan tirai, tanpa tampak wajah, tapi identitas terkroscek (valid)," kata pria karib disapa BW ini di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Kewenangan LPSK dalam memberi perlindungan terhadap saksi dan korban saat ini memang sebatas peradilan pidana. Kendati adanya nota kesepahaman antara MK dan LPSK, mandat dari hasil permusyawaratan hakim dapat menginstruksikan LPSK untuk berwenang dalam melindungi saksi di persidangan konstitusi.
"Di Konstitusi itu lebih luas lagi. Siapapun, setiap orang, warga negara wajib dilindungi. Mudah-mudahan ada terobosan (dari MK)," harap BW.
Karenanya, mengutip beleid pasal 28 g UUD 1945, BW yakin setiap orang wajib dibebaskan dari ketakutan, intimidasi dan lainnya. Agar, saksi dihadirkan mau bersidang di MK dengan diberi ruang untuk tidak melakukannya di bawah tekanan.
"Kan urat syaraf keberaniannya berbeda-beda, sesuai derajat potensi resiko yang harus dimitigasi oleh para saksi," tutup BW.
Diketahui, MK membatasi jumlah saksi dalam persidangan hasil sengketa Pemilu hanya sebanyak 15 orang, ditambah dua orang saksi sebagai ahli. Artinya MK hanya memberi ruang untuk 17 orang dan ini berlaku pada masing-masing pihak.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu 01 dan 03 pada sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4) kemarin.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaMenang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Baca SelengkapnyaMenurut TKN, Prabowo Subianto memiliki fokus perhatian yang besar pada isu pangan.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.
Baca SelengkapnyaKenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Selengkapnya