Kubu OSO polisikan Sarifudin Sudding terkait penggelapan akta jabatan
Merdeka.com - Kisruh kepengurusan Partai Hanura kian meruncing. Kubu ketua umum Oesman Sapta Odang (OSO) melalui kuasa hukumnya Serfasius Serbaya Manek melaporkan Hanura kubu Munaslub Jakarta Timur pimpinan Sarifudin Sudding ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, kubu OSO melaporkan Sudding terkait pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan penggelapan dalam jabatan di gedung City Tower Lantai 18 dan Hotel Ambara Jakarta Selatan. Sudding dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP dan Pasal 374 KUHP.
Kubu OSO merasa dirugikan lantaran Sudding masih menggunakan atau fasilitas dan mengadakan rapat mengatasnamakan DPP Partai Hanura. Terlebih Sudding sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura sejak 14 Januari 2018. Dan diputuskan berdasarkan surat keputusan NO:356/DPP-HANURA/I/2018.
Sudding juga dituduh membawa dan menggunakan dokumen tanpa seizin dan sepengetahuan DPP Hanura. Laporan itu diterima dengan LP/338/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum tertanggal Kamis 18 Januari 2018 pukul 18.00 WIB.
Sudding menanggapi dingin laporan tersebut. Menurutnya, pelaporannya tak perlu ditanggapi. "Ngapain ditanggapi, bikin laporan sampah, ngapain. Saya pengacara, paham lah yang begitu begituan," ucap Sudding saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1) malam.
Diketahui, Hanura kubu Sarifudin Sudding melengserkan Osman Sapta Odang (OSO) dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran AD/ART partai. Dalam Munaslub yang digelar hari ini kubu Sudding menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum pengganti OSO. Sedangkan Hanura kubu OSO membantah semua tudingan dari kubu Sudding. OSO menegaskan Munaslub tidak akan terlaksana tanpa seizinnya dan Wiranto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI
Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaSosok Si Bolang Anak Angkat Kompol Arif Oktora, Diangkat Sejak SD saat Sang Perwira Baru Lulus Akpol
Ada kisah di balik kebersamaan sang perwira dan anak angkat tercinta.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaMenang di Sulawesi Utara, Prabowo-Gibran Raih 1.229.069 Suara
Di urutan kedua pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan perolehan 283.796 suara.
Baca Selengkapnya