Kronologi Wiranto 'Hilang' dari Hanura
Merdeka.com - Partai Hanura akan menggelar Munas di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (17/12) besok. Dalam acara itu, Hanura tak mengundang pendiri partai sekaligus mantan Ketum Wiranto. Alasannya Wiranto tak masuk pengurus partai.
Padahal pada 2016 lalu, pasca mundur dari Ketum Hanura dan digantikan oleh Oesman Sapta Odang (OSO), Wiranto diganjar posisi ketua dewan pembina partai. Namun belakangan, jabatan itu dinilai tak ada di partai.
Bagaimana bisa?
Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah menjelaskan, bulan November 2019, Menkum HAM menyerahkan surat tentang AD/ART Hanura. Menkum HAM mengakui AD/ART Munas Solo 2015, bukan Munaslub Bambu Apus 2016 yang memilih OSO jadi ketum, Wiranto ketua Wanbin.
Dalam AD/ART Munas Solo tidak mengenal jabatan Dewan Pembina yang dijabat Wiranto.
"Sebenarnya bukan hilang, tapi dalam AD/ART partai Hanura produk Munas Solo tahun 2015, tidak dikenal adanya Ketua Dewan Pembina," kata Inas melalui pesan singkat, Senin (16/12).
Inas menjelaskan, jabatan tersebut memang sempat ada setelah Wiranto mundur dari ketum dan mengisi jabatan Menko Polhukam. Hal itu berdasarkan SK Menkumham nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.
Namun, bulan lalu, Inas menjelaskan, ada surat Menkumham menerangkan, AD/ART yang berlaku hasil Munas Solo 2015. Karenanya, menjelang Munas Hanura kembali mengubah SK dengan tak cantumkan nama Wiranto.
"DPP sudah mengajukan perubahan SK dimana Wiranto tidak dicantumkan lagi sebagai Ketua Dewan Pembina," kata Inas.
Sementara itu, Ketua DPP Hanura Benny Rhamdani tak tahu mengapa produk Munaslub Bambu Apus tidak diakui Menkum HAM. Menurutnya yang tahu adalah orang-orang lama Hanura.
"Tanyalah kepada orang-orang yang justru mereka adalah orang-orang di lingkaran Wiranto dulu. Jangan-jangan konflik di tubuh Hanura itu sudah lama terjadi antara kelompok Wiranto dengan kelompok-kelompok orang yang ada di DPP lama, bukan di DPP di era pak OSO," kata Benny.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya