KPU: Aktivitas politik bakal calon kepala daerah banyak diprotes
Merdeka.com - Suasana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 15 Februari mendatang kian terasa. Para pasangan bakal calon mulai menemui masyarakat untuk memperkenalkan diri sebagai calon selayaknya kampanye.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro pun mengaku banyak mendapatkan komplen dan pertanyaan dari masyarakat terkait aktivitas tersebut. Namun pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena belum ada penetapan calon dan masa kampanye.
"Jadi memang ada banyak respon tentang aktivitas pendukung bakal calon kepala daerah sebelum ditetapkan sebagai calon. KPU tidak memungkiri ada banyak aktivitas kategori kampanye, baik yang dilakukan bakal calon atau dilakukan oleh pendukung," kata Juri saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).
Juri menuturkan, peraturan pelanggaran kampanye baru bisa digunakan saat telah ada penetapan calon peserta pemilu. Yakni pada tanggal 24 Oktober 2016, sementara masa kampanye dimulai sejak 28 Oktober-11 Februari 2017.
"Berlakunya pengaturan kampanye atau yang akan mengatur tentang paslon saat sudah ada penetapan nanti tanggal 24 Oktober. Nanti baru efektif itu, baik pendukung maupun paslonnya itu sendiri," tutur Juri.
Karenanya, aktivitas para bakal calin dan pendukungnya saat ini merupakan kegiatan masyarakat biasa. Namun bila terjadi suatu pelanggaran, bukanlah termasuk pelanggaran kampanye. Melainkan pelanggaran aturan lainnya yang memang telah diatur.
"Kalau sekarang banyak yang komplen, ini tidak bisa diatur sama KPU, kita kembalikan kepada aturan masyarakat. Misalnya kalau melanggar pidana ya diproses secara pidana seperti itu," terang Juri.
"Pokoknya saat ini sebelum yang bersangkutan (para bakal calon) ditetapkan boleh melakukan apa saja, mengenalkan diri, visi, misi, program, sepanjang tidak melanggar aturan yang lain," tambah Juri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya
KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.
Baca SelengkapnyaPilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaKPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaKetahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini
KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnya