Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Dana Pendidikan Rampas Hak Anak Kurang Mampu di Cianjur

Korupsi Dana Pendidikan Rampas Hak Anak Kurang Mampu di Cianjur Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menuntut Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar beserta anak buahnya dengan hukuman maksimal. Irvan dan bawahannya diduga memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar.

Menanggapi hal itu, Suci Mayang Sari yang merupakan caleg DPR dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Jawa Barat III Kabupaten Cianjur-Kotamadya Bogor menilai korupsi dana pendidikan oleh Bupati Cianjur telah merampas hak anak-anak kurang mampu mendapatkan pendidikan.

politisi psi suci mayang sari

Politisi PSI Suci Mayang Sari ©2018 Merdeka.com

"Kasus korupsi ini adalah pukulan besar bagi upaya penegakan pemerintahan yang bersih di Cianjur. Korupsi dana pendidikan akan mengakibatkan anak-anak terutama dari kalangan yang tidak mampu kehilangan hak mereka untuk mendapat pendidikan," ujar Mayang di Jakarta, Kamis (13/12).

Dia mengungkapkan pendidikan merupakan jalan keluar dari kemiskinan bagi masyarakat kurang mampu. Dia mengajak semua warga Cianjur untuk ikut aktif mengawasi dan tidak sungkan melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya dugaan praktik korupsi.

"Korupsi dana pendidikan akan membuat kemiskinan langgeng, dan itu membuat kita semua patut geram dan marah!" tegas cewek yang juga merupakan Bendahara Umum DPP PSI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Irvan diketahui terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pihak.

"Yang diduga dipotong adalah dana yang seharusnya dapat digunakan membangun fasilitas seratusan sekolah-sekolah di Cianjur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).

Febri mengatakan pihaknya secara lengkap akan menyampaikan hasil gelar perkara dalam konferensi pers malam ini. Kendati begitu, dia enggan menyebut siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain Bupati Cianjur Irvan, KPK juga turut mengamankan lima orang lainnya. Mereka antara lain, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, serta dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). Dari OTT ini, KPK juga menyita uang Rp 1,5 miliar.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP