Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi IX Tetapkan RUU Kesehatan akan Disahkan Menjadi UU

Komisi IX Tetapkan RUU Kesehatan akan Disahkan Menjadi UU Gedung DPR. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi IX DPR telah menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan. Mereka melakukan pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU yang menggunakan metode omnibus law tersebut, Senin (19/6).

"Kita perlu mengambil persetujuan bersama, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU Kesehatan dijawab setuju, Senin (19/6).

Dengan ditetapkannya RUU Kesehatan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I itu, payung hukum yang bertujuan untuk menghadirkan transformasi layanan kesehatan itu dapat dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.

Panitia kerja (Panja) Komisi IX menjelaskan, ada 12 poin yang akan diatur dari RUU yang menggunakan metode omnibus law tersebut. Pertama adalah penguatan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pemenuhan kesehatan. Kedua, penguatan penyelenggaraan upaya kesehatan dengan mengedepankan hak masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.

"(Tiga) Penguatan pelayanan kesehatan primer yang berfokus ke pasien, serta meningkatkan layanan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, serta bagi masyarakat rentan," kata Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena.

Keempat, pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan untuk kemudahan akses bagi masyarakat. Selanjutnya, penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme.

Enam, transparansi dalam proses registrasi dan perizinan, serta perbaikan dalam perbaikan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara Indonesia lulusan luar negeri melalui uji kompetensi yang transparan. Tujuh, penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan melalui penyelenggaraan rantai pasok dari hulu ke hilir.

"(Delapan) Pemanfaatan teknologi kesehatan, termasuk teknologi biomedis untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan," ujar Melki.

Poin kesembilan, penguatan dan pengintegrasian sistem informasi kesehatan. Ke-10, penguatan kedaruratan kesehatan melalui tata kelola kewaspadaan, penanggulangan, dan pasca kejadian luar biasa (KLB) dan wabah.

Ke-11, penguatan pendanaan kesehatan. Terakhir, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarkementerian/lembaga dan pihak terkait untuk penguatan sistem kesehatan.

PDIP setuju

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap setuju terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan untuk dibahas lebih lanjut ke Rapat Paripurna DPR RI.

"Berkaitan dengan rancangan Perundang-undangan Kesehatan menyatakan sikap menyutujui RUU Kesehatan untuk melanjutkan pembicaraan tingkat kedua di rapat Paripurna, " ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, dalam Rapat Bersama RUU Kesehatan, Senin (19/6).

Sementara itu, Edy katakan diperlukan kembali harmonisasi terkait undang-undang yg berdampak dalam RUU Kesehatan ini sehingga masyarakat bisa memperoleh manfaat ketika lahirnya undang-undang kesehatan yang baru ini.

"Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan diperlu dilakukan kembali harmonisasi terhadap undang-undang yg berdampak setelah perencanaan RUU ini sehingga masyarakat bisa memperoleh manfaat dari lahirnya Undang-Undang Kesehatan yg baru ini," tutur Edy.

Selain itu, terkait mendapatkan akses kesehatan yang merata dan adil untuk masyarakat, Edy jelaskan diperlukan adanya pengaturan terkait bantuan pendanaan pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Sehingga dapat mempercepat distribusi tenaga kesehatan yang merata di seluruh Indonesia.

"Fraksi PDI Perjuangan berpandangan perlu pengaturan terkiat bantuan pendanaan pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam mempercepat distribusi tenaga medis dan kesehatan yg merata ke seluruh negeri sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses yang adil dan merata, " sambungnya.

Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Bicara Penanganan Kesehatan: Debat Dulu Baru Ambil Keputusan, Bukan Keluar UU Baru Didebatkan
Anies Bicara Penanganan Kesehatan: Debat Dulu Baru Ambil Keputusan, Bukan Keluar UU Baru Didebatkan

Anies mengaku akan mengubah fokus kesehatan dari kuratif menjadi promotif, preventif dan kuratif.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran
Jokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran

Budi menjelaskan, puncak dari transformasi tersebut adalah seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses kesehatan yang berkualitas dan murah.

Baca Selengkapnya
10 Masalah Kesehatan yang Rentan Dialami Bapak-bapak Setelah Usia 40 Tahun
10 Masalah Kesehatan yang Rentan Dialami Bapak-bapak Setelah Usia 40 Tahun

Pada usia 40-an, seiring menerapkan gaya hidup sehat, penting juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Baca Selengkapnya
Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan
Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan

Semua berharap presiden terpilih yang akan datang dapat menyelesaikan permasalahan Kesehatan yang ada sehingga tercapai derajat Kesehatan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
Cara Menjaga Kesehatan Mata, Hindari Ragam Penyakit Berbahaya Sedari Dini
Cara Menjaga Kesehatan Mata, Hindari Ragam Penyakit Berbahaya Sedari Dini

Seiring bertambahnya usia, memang fungsi mata akan menurun dengan sendirinya. Namun Anda harus tetap bisa melakukan beragam cara untuk menjaga kesehatannya.

Baca Selengkapnya
Dipatuk Ular, Ini Pertolongan Pertama yang Wajib Dilakukan
Dipatuk Ular, Ini Pertolongan Pertama yang Wajib Dilakukan

Untuk proses pemulihan, orang dewasa dibutuhkan waktu sekitar 3 minggu dan anak-anak selama 2 minggu.

Baca Selengkapnya