Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menuturkan, tidak ada larangan perwira TNI-Polri aktif menjadi penjabat kepala daerah. Ia menanggapi penunjukan Kepala BIN Sulteng Brigjen Andi Chandra As'aduddin menjadi penjabat Bupati Seram Bagian Barat.
Mengutip UU Pilkada, Junimart menjelaskan, penjabat bupati/walikota berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama. Menurut aturan tersebut, perwira TNI-Polri aktif di luar struktur organisasi institusi asalnya boleh ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah.
"Jadi untuk TNI/Polri yang selama ini bertugas di luar struktur organisasi TNI/Polri dengan jabatan JPT Pratama, boleh ditunjuk sebagai Pj Bupati/Walikota," jelas Junimart dalam keterangannya, Rabu (25/5).
"Yang dilarang itu apabila dia itu masih aktif dan bertugas dalam struktur TNI/Polri, ini yang dimaksud dalam pertimbangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya.
Politikus PDIP ini meminta masyarakat tidak salah memahami putusan Mahkamah Konstitusi terkait penunjukan penjabat kepala daerah. Sebab, sebagian orang menilai putusan Mahkamah Konstitusi mengatur setiap perwira TNI-Polri aktif baru bisa ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah harus pensiun lebih dulu.
"Jadi terkait putusan MK ini, jangan salah memahami. Dimana sebagian orang beranggapan TNI/Polri aktif harus pensiun dulu baru bisa ditunjuk menjadi Pj Kepala Daerah. Kalau sudah pensiun ya malah gak bisa karena bukan lagi pejabat Pimpinan tinggi madya atau pratama," jelas Junimart.
Sebelumnya hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Ia menjelaskan, pengangkatan Kepala BIN Sulawesi Tengah Brigjen Andi Chandra As'aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat sudah sesuai aturan.
Mahfud menjelaskan meski Brigjen Andi merupakan anggota TNI aktif, tetapi saat ini tengah ditugaskan di luar instansinya. Sehingga tidak menyalahi aturan anggota TNI/Polri aktif tidak bisa menjadi pejabat kepala daerah.
"Benar Brigjen Chandra sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati. Dia memang anggota TNI tapi ditugaskan di luar instansi induknya," katanya dalam keterangannya, Selasa (24/5).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, menurut Mahfud, anggota TNI dan Polri yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya bisa menjadi penjabat kepala daerah. Yang dilarang hanya anggota TNI dan Polri yang aktif di institusinya. [ray]
Baca juga:
Ini Kata Sekda DKI Soal Namanya Masuk Bursa Pj Gubernur Jakarta
Kepala BIN Sulteng Jadi Penjabat Bupati, Mahfud Sebut Tak Langgar Aturan
Jawaban Irjen Fadil soal Calon Penjabat Gubernur DKI: Saya Tidak Berminat, Catat Itu
Paulus Waterpauw: ASN ke Kantor Urus Kepentingan Pribadi, Mending Tak Usah
Wagub Jabar: Banyak ASN Incar Posisi Penjabat Bupati Bekasi, Lakukan Lobi-Lobi
Advertisement
Airlangga: 99 Persen Suara Rakyat Bengkulu Ada di Tangan KIB
Sekitar 26 Menit yang laluPuan Maharani Belum Lihat Tanda-Tanda Dirinya Ditunjuk Jadi Capres PDIP
Sekitar 41 Menit yang laluPDIP Protes Anies Baswedan Undang Tukang Bakso ke Balai Kota Jakarta
Sekitar 48 Menit yang laluGelar Festival Bakar Ikan, Puan Sebut PDIP Hatinya Tetap Bersama Wong Cilik
Sekitar 1 Jam yang laluPDIP Tegur Masinton Pasaribu Gara-Gara Bicara soal PKS dan Demokrat
Sekitar 1 Jam yang laluFahri Hamzah Khawatir Terjadi Dualisme Kepemimpinan Usai Pilpres 2024
Sekitar 2 Jam yang laluBelum Bertemu Ketum Parpol Lain, Puan: Bukan Berarti PDIP Tak Mau Kerja Sama
Sekitar 3 Jam yang laluPDIP Tanya Ganjar Usai Bertemu dengan AHY di Masjid: Itu Kebetulan
Sekitar 3 Jam yang laluCak Imin Ungkap Alasan 'Ribut' dengan Yenny Wahid
Sekitar 3 Jam yang laluKIB Siap Melawan Poros Gerindra dan NasDem di Pemilu 2024
Sekitar 4 Jam yang laluCak Imin: Koalisi PKB-Gerindra Minimal Tambah 5-6 Partai Lagi
Sekitar 4 Jam yang laluRibuan Perempuan NU Jakarta Deklarasi Dukung Cak Imin Capres 2024
Sekitar 7 Jam yang laluMomen Penting Puan Maharani dan Ganjar Pranowo saat Rakernas II PDIP
Sekitar 9 Jam yang laluTernyata Ada JK saat Ganjar dan AHY Bertemu di Masjid
Sekitar 10 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 3 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 5 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluKedekatan Jokowi dan Luhut, Hingga Merasa Selalu Dilindungi
Sekitar 10 Jam yang laluElite Parpol Ramai Lobi-Lobi buat Pencapresan, PSI Kutip Jokowi 'Ojo Kesusu'
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Pasukan Elite TNI di Paspampres Kawal Jokowi ke Ukraina dan Rusia
Sekitar 22 Jam yang laluDanpaspampres Jamin Keamanan Jokowi di Ukraina: Ada Kopasus, Denjaka dan Paskhas
Sekitar 2 Hari yang laluSubvarian Baru Virus Corona Kebal Antibodi yang Dipicu Vaksinasi & Infeksi Omicron
Sekitar 10 Jam yang laluKasus Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di 143 Pasien
Sekitar 1 Hari yang laluUpdate Covid-19 Nasional Hari Ini per 24 Juni 2022: Kasus Positif Tambah 2.069 Orang
Sekitar 1 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluNike Umumkan akan Angkat Kaki dari Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluGibran Mengaku Tidak Khawatir Jokowi ke Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami