Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II DPR: Butuh Anggaran Rp 112 Triliun untuk Pilkada Serentak 2024

Komisi II DPR: Butuh Anggaran Rp 112 Triliun untuk Pilkada Serentak 2024 Petugas KPPS berseragam sekolah. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi II DPR menggelar rapat tim kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dalam rangka konsinyering terkait konsep dan desain Penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah Serentak 2024 yang meliputi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota.

"Pada rapat kerja ini, Komisi II DPR baru melakukan konsinyering terkait konsep dan desain persiapan Pemilihan kepala daerah Serentak 2024 yang telah disusun KPU," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senin (24/5).

Dalam pemaparan konsep dan desain atas penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah Serentak 2024 secara keseluruhan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp26,2 Triliun dari APBD Tahun 2024 dan dari APBN sebesar Rp86,2 Triliun. Anggaran sebesar itu, kata dia, memang dibutuhkan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana Pilkada Serentak 2024.

"Sarana dan prasarana termasuk teknologi informasi yang harus disiapkan dengan mantap," katanya.

"Ini anggaran untuk tahapan dan non-tahapan. Kesiapan dari PPK-Pantarlih LN yg berjumlah 8.021.064 orang. Sudah termasuk Anggota KPU Pusat sampai Kabupaten/Kota," lanjutnya.

Selain itu, rapat kerja tim hari ini juga menyangkut draft tahapan Pemilu serentak. Dilanjutkan dengan konsinyering 10 hari ke depan. Rapat kali ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari pembahasan rapat sebelumnya.

"Rapat menyangkut draft tahapan Pemilu serentak. Dilanjutkan dengan konsinyering 10 hari ke depan. Yang pasti ada draft pergeseran tahapan bulan pendaftaran dan pencoblosan," sambungnya.

Dia juga mengatakan bahwa tim kerja akan memastikan proses pemungutan suara serentak 2024 mendatang bisa berlangsung dengan perencanaan yang baik. Diketahui bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sudah diatur dalam Pasal 201 ayat 8 UU nomor 10 tahun 2016. Di mana disebutkan bahwa Pilkada serentak merupakan Pemilu terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

"Melalui tim kerja ini, DPR memiliki kewajiban untuk memastikan pemungutan suara serentak nasional di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan tahun 2024, dan bisa berlangsung dengan perencanaan yang baik," tegasnya.

Rapat kali ini merupakan rapat pertama yang digelar oleh Tim Kerja Bersama, sejak dibentuk pertama kali pada Rapat Kerja Komisi II DPR beberapa waktu yang lalu. Dia mengatakan bahwa Komisi II DPR telah menetapkan 12 orang anggotanya untuk menjadi anggota Tim Kerja tersebut, terdiri dari para pimpinan Komisi II dan Ketua Kelompok Fraksi.

"Kami sebenarnya 12 orang, kami di komisi II ada tim kerja bersama perwakilan KPU Kemendagri, Bawaslu, dan perwakilan DKPP, 12 orang itu terdiri dari semua pimpinan dan semua kapoksi Kemendagri dua perwakilan, Dirjen Otda dan Dirjen Polpum," katanya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya