Kolaborasi Negara-Swasta Kunci Utama Pemenuhan Hak Disabilitas Intelektual
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara negara dan sektor swasta dalam memperkuat ekosistem inklusif serta pemenuhan hak disabilitas intelektual di Indonesia.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menyoroti urgensi kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk memenuhi hak penyandang disabilitas, khususnya disabilitas intelektual. Pernyataan ini disampaikan Mugiyanto saat menerima pengurus pusat Special Olympics Indonesia (SOIna) di Jakarta, Rabu.
Menurut Mugiyanto, tanggung jawab pemenuhan hak asasi manusia tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada negara. Peran aktif dunia usaha sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem yang inklusif bagi seluruh warga negara.
Ia menekankan bahwa sektor swasta juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas intelektual terpenuhi secara setara. Hal ini termasuk memberikan penghargaan yang sama kepada atlet disabilitas intelektual sebagaimana atlet pada umumnya.
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor
Mugiyanto menjelaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama. Negara telah menyediakan landasan hukum yang kuat melalui ratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang diimplementasikan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.
Pemerintah juga telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai lembaga independen. KND bertugas memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Dalam konteks ini, akses terhadap olahraga, pengembangan diri, dan partisipasi penuh dalam kehidupan sosial merupakan hak fundamental yang harus dijamin. Mugiyanto menegaskan bahwa atlet disabilitas intelektual berhak mendapatkan penghargaan yang setara, baik dari negara maupun sektor swasta.
Peran Krusial SOIna dalam Inklusi
Ketua Umum PP SOIna, Warsito Ellwein, mengungkapkan bahwa ruang aktivitas bagi penyandang disabilitas intelektual masih sangat terbatas. Hampir 90 persen anak-anak dengan disabilitas intelektual beraktivitas di rumah, menjadikan peran organisasi seperti SOIna sangat krusial.
SOIna, sebagai organisasi nirlaba yang terakreditasi oleh Special Olympics International, secara konsisten menyelenggarakan pelatihan dan kompetisi olahraga bagi penyandang disabilitas intelektual di Indonesia. Kegiatan ini memberikan wadah penting bagi mereka untuk berinteraksi dan mengembangkan potensi diri.
Dalam waktu dekat, SOIna akan menggelar Pekan Special Olympics Indonesia (PESONAS) II Tahun 2026 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 13–18 Oktober 2026. Ajang ini juga berfungsi sebagai proses seleksi atlet untuk Special Olympics World Summer Games 2027 yang akan diadakan di Santiago, Chili, dengan kuota 67 atlet. Pemerintah berharap dukungan lintas sektor, termasuk swasta, dapat memperluas akses dan memperkuat pemenuhan hak disabilitas secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews