Khofifah Enggan Komentari Polemik Maruf Amin
Merdeka.com - Khofifah Indar Parawansa enggan mengomentari polemik antara Maruf Amin dengan sejumlah warga disabilitas. Namun, dia tidak setuju dengan penggunaan terminologi negatif.
"Aku jangan disuruh komentar itu. Lebih baik tim resmi (yang menanggapi)," katanya di Gor C-Tra, Jalan Cikutra, Kota Bandung, Kamis (15/11).
"Saya cukup banyak berkomunikasi berinteraksi kepada perluasan akses teman disabilitas. Teman-teman lihat track record saya saja (semasa menjabat Menteri Sosial). Saya Sangat friendly dan buka banyak akses untuk teman difabel," lanjutnya.
Secara aturan pun Khofifah menyatakan bahwa penyandang disabilitas awalnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 4/1997 tentang penyandang cacat. Namun seiring berjalannya waktu undang-undang itu direvisi dan berganti menjadi undang-undang disabilitas.
Revisi ini pun upaya dan dorongan agar stigma yang dilabelkan kepada orang dengan keterbatasan dihapuskan. Kata cacat berganti menjadi disabilitas yang dinilai lebih manusiawi.
Untuk itu, Khofifah tidak setuju dengan adanya penggunaan dan terminologi negatif yang mengarah kepada masyarakat disabilitas.
"Kalau itu iya (jangan menggunakan istilah negatif), makanya dulu undang-undangnya penyandang cacat, lalu seiring ada perspektif dunia, tentang hak asasi, hak mendapat akses lalu ada revisi undang-undang itu menjadi undang-undang penyandang disabilitas," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam ini memahami kebijakan pemerintah untuk penyandang difabel tidak bisa dibuat seragam.
Baca SelengkapnyaHarlah Muslimat NU membawa suasana Pemilu 2024 tidak selalu menegangkan.
Baca SelengkapnyaSesi penerimaan ijazah dua wisudawan tersebut disambut haru sekaligus tepuk tangan meriah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Semua terpaksa dilakukannya demi menyambung nyawa.
Baca SelengkapnyaDalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.
Baca SelengkapnyaBambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.
Baca SelengkapnyaKebijakan Kapolri memberi kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, pada umumnya hakim konstitusi berembuk sebelum memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaCak Imin mempertanyakan ke-NU-an Khofifah karena lebih memilih mendukung Prabowo-Gibran dari pada pasangan AMIN.
Baca Selengkapnya