Kemendagri Verifikasi Inovasi Shrimp Estate Kalimantan Tengah untuk Satyalancana Wira Karya 2025

Kementerian Dalam Negeri memverifikasi inovasi Shrimp Estate Kalimantan Tengah milik Sugianto Sabran sebagai calon penerima Satyalancana Wira Karya 2025, menyoroti dampak positifnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemendagri Verifikasi Inovasi Shrimp Estate Kalimantan Tengah untuk Satyalancana Wira Karya 2025
Kementerian Dalam Negeri memverifikasi inovasi Shrimp Estate Kalimantan Tengah milik Sugianto Sabran sebagai calon penerima Satyalancana Wira Karya 2025, menyoroti dampak positifnya. (AntaraNews)

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan verifikasi inovasi Shrimp Estate di Kalimantan Tengah. Inovasi ini diusulkan sebagai kandidat penerima penghargaan bergengsi Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan pada tahun 2025. Proses verifikasi ini melibatkan peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian data.

Verifikasi tersebut secara khusus ditujukan untuk inovasi atas nama Sugianto Sabran, yang merupakan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2016-2020 dan 2021-2024. Tahapan ini merupakan langkah penting setelah melewati verifikasi administrasi dan teknis yang ketat. Inovasi ini juga telah lolos pemeriksaan dari empat lembaga hukum terkemuka.

Tim pengusul, Amran, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan ini adalah bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengatur tentang pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya di bidang pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan kelautan dan perikanan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengapresiasi inovasi daerah.

Verifikasi Ketat untuk Penghargaan Bergengsi

Proses verifikasi inovasi Shrimp Estate Kalimantan Tengah ini tidak hanya melibatkan Kemendagri, tetapi juga tim dari Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Ketua Tim Setmilpres, Toni Ariadi, menegaskan pentingnya hasil verifikasi ini sebagai acuan. Hasil tersebut akan digunakan Setmilpres untuk menindaklanjuti laporan usulan tanda kehormatan dan kesesuaiannya dengan kondisi lapangan.

Sebelum mencapai tahap verifikasi lapangan, inovasi ini telah melalui serangkaian pemeriksaan mendalam. Inovasi Shrimp Estate milik Sugianto Sabran telah lolos verifikasi dari empat lembaga hukum kredibel. Lembaga-lembaga tersebut antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung RI. Ini menunjukkan integritas dan akuntabilitas program yang diusulkan.

Amran, Ketua Tim Pengusul, menyatakan bahwa tahapan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2024. Peraturan ini secara spesifik mengatur tentang pemberian tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya. Penghargaan ini diberikan kepada individu yang berjasa dalam bidang pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan kelautan serta perikanan di Indonesia.

Shrimp Estate Berkah: Inovasi Pendorong Ekonomi Pesisir

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, menjelaskan keberhasilan program inovasi Shrimp Estate Berkah. Program ini berlokasi di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, dengan luasan mencapai 40,17 hektare yang terbagi dalam lima klaster. Keberadaan Shrimp Estate ini telah memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir.

Sugianto Sabran menyebutkan bahwa Shrimp Estate Berkah digagas sebagai terobosan strategis untuk memulihkan ekonomi daerah selama pandemi. Program ini mengusung sistem budidaya terintegrasi yang inovatif. Konsep zero waste juga diterapkan, bersama dengan hilirisasi perikanan, untuk memaksimalkan nilai tambah produk.

Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam inovasi ini, yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan mereka. Selain itu, program Shrimp Estate ini juga memicu pengembangan tambak-tambak baru di wilayah pesisir. Hal ini turut menumbuhkan pelaku usaha baru dan menyerap banyak tenaga kerja lokal, memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Inovasi ini tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga berkontribusi besar pada pasar nasional. Lebih lanjut, Shrimp Estate Berkah turut mendukung target ekspor udang Indonesia. Keberhasilan program ini menunjukkan potensi besar sektor kelautan dan perikanan dalam mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi