Kecewa Jokowi Dukung Revisi UU KPK, Aktivis Antikorupsi Gelar Aksi Jalan Mundur
Merdeka.com - Seorang aktivis antikorupsi, Baharuddin Kamba menggelar aksi jalan mundur dengan menutup mata. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap Presiden Jokowi mendukung revisi UU KPK.
Dalam aksinya, Kamba sambil membawa bendera merah putih setengah tiang dan menutup matanya dengan kain hitam. Kamba berjalan mundur dari Tugu Pal Putih hingga ujung Jalan Malioboro.
Kamba menilai Jokowi mengabaikan suara sejumlah pakar hukum soal poin-poin revisi yang dianggap melemahkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Jalan mundur karena sebagai bentuk kekecewaan. Karena kita ketahui bahwa dengan revisi UU KPK itu banyak pasal yang mengkerdilkan dan mengamputasi kewenangan KPK," ujar Kamba usai aksi di Yogyakarta, Jumat (13/9).
Selain kecewa dengan Jokowi, Kamba menyayangkan keputusan DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Dia menyebut jika internal KPK menilai Firli melakukan sejumlah pelanggaran kode etik.
Menurut Kamba, DPR seharusnya memilih Ketua KPK yang benar-benar bersih dan berkomitmen pada pemberantasan korupsi.
"Itu sesuai prediksi teman-teman dan suara bulat. Kita lihat dia (Firli) banyak catatan di pelanggaran kode etik selama menjabat deputi penindakan KPK tapi tetap saja dipilih dan suaranya bulat," pungkas Kamba.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKeppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya