Kasus e-KTP, mahasiswa sebut Fahri dan Fadli ingin selamatkan Setnov
Merdeka.com - Sejumlah massa yang terdiri dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni), BEM UI dan Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi melakukan demonstrasi di depan gerbang masuk Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/7). Demonstrasi digelar untuk menolak digulirkan hak angket terhadap pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh DPR melalui Panitia Khusus (Pansus).
Hak angket dinilai mengarah pada tindakan menghalangi proses penegakan hukum dan ditengarai sebagai bagian dari serangan balik oleh koruptor untuk melemahkan KPK.
Koordinator Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi, Rudy Johannes dalam orasinya meneriakkan sindiran terhadap dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang mendukung digulirkannya Hak Angket. Rudy menilai dukungan keduanya sebagai bentuk menyelamatkan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
"Ini kan sudah bukan rahasia umum, dua orang (Fadli dan Fahri) ini bertahan mati-matian hak angket diupayakan. Paling anti KPK dia berdua, ini orang dua 'herdernya' Setya Novanto, saya enggak takut," kata Rudy dalam orasinya di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/7).
Dalam orasinya, Rudy juga menyindir langkah Pansus yang melakukan kunjungan ke LP Sukamiskin, Bandung dalam rangka menemui terpidana kasus tindak pidana korupsi. Menurut dia, kedatangan Pansus ke LP untuk menyiapkan 'tempat' bagi mereka sendiri.
"Mereka lagi nyari tempat yang bagus kalau masuk di mana, omong kosong. Bagaimana DPR mementingkan koruptor, bohong. Mereka cari tempat, enaknya di mana, gue penjara mana gue milih, ini semua masuk, mereka mesen kamar, omong kosong denger keluhan," ujarnya.
Demo mahasiswa tolak pansus angket KPK ©2017 Merdeka.com/ rizky andwika
Sementara itu, Ketua Iluni UI Tomy Suryatama menegaskan kasus korupsi e-KTP merupakan kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani oleh KPK, baik dari segi jumlah yang merugikan negara mencapai Rp 2,3 Triliun sampai banyaknya dugaan keterlibatan penyelenggaraan negara dan elite politik. Oleh sebab itu, peserta demonstrasi tegas menolak intervensi terhadap KPK dalam penanganan kasus korupsi e-KTP mau pun kasus korupsi lainnya.
"Aksi bersama ini tidak akan berhenti pada hari inu. Melainkan akan terus berlanjut sampai pemberantasan korupsi mencapai hasil dan tak ada lagi pejabat negara dan elite merampok uang negara," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaGelombang Demonstrasi Muncul Jelang Pengumuman Hasil Pilpres, Ini Respons Gibran
Aksi demonstrasi terus bermunculan menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Massa di antaranya berunjuk rasa di sekitar Gedung KPU, DPR/MPR, hingga Bawaslu RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaGiliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya