Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kans Partai Baru di Pemilu 2024

Kans Partai Baru di Pemilu 2024 Farhat Abbas Partai Pandai. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran untuk partai politik yang ingin menjadi peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Dibuka sejak Senin (1/8), sebanyak 11 partai telah mendaftar dan beberapa diantaranya merupakan partai baru.

Bagaimana peluang partai baru berkompetisi memperebutkan kepercayaan rakyat di Pemilu 2024 mendatang?

Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, partai politik yang mendaftar untuk Pemilu 2024 terbagi menjadi tiga kelompok. Yakni partai lama yang sudah ada di parlemen, partai lama yang gagal lolos Pemilu sebelumnya dan partai baru.

Menurutnya, partai lama yang memang sudah memiliki tempat di parlemen sudah dipastikan dapat ikut Pemilu 2024. Sedangkan bagi partai lama yang belum berhasil masuk parlemen, tingkat probabilitasnya di bawah kelompok pertama.

Kelompok ketiga yakni partai baru, potensi untuk masuk Pemilu 2024 tergantung dari kesiapan partai.

"Idealnya partai baru kan mendirikan partai untuk menjadi pemimpin di legislatif dan eksekutif, (jadi) mereka harus sudah siap. Masih ada waktu yang diberikan KPU, kerja keras lah untuk memenuhi persyaratan" kata Emrus saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (4/8).

Fenomena partai baru ikut dalam Pemilu tidak bisa dihalangi. Alasannya negara telah memberikan ruang bagi masyarakat berserikat. Ini tertuang dalam Pasal 28 E ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi, “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

Emrus mengingatkan, pendirian partai baru merupakan hak konstitusional. Namun, dia berpendapat banyaknya partai politik tidak menguntungkan rakyat.

"Kalau dari sisi rakyat jadi bingung, karena jika dilihat dari visi misi antar partai politik di Indonesia itu relatif sama, tidak ada perbedaan signifikan", ujarnya.

Terkait jumlah ideal partai politik yang mengikuti Pemilu, menurutnya, sebaiknya hanya tiga. Sebab semakin banyaknya partai politik bukan berarti semakin demokratis.

"Dua (partai politik) boleh, maksimal tiga partai. Lebih dari itu tidak begitu penting bagi kepentingan demokrasi dan tidak menutup kemungkinan kalau jumlah banyak dapat merepotkan KPU dan rakyat juga", tutup Emrus.

Reporter Magang: Michelle Kurniawan

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.

Baca Selengkapnya
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024

Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024

KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Pemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Mekanisme Pemilihan Menteri dengan Partai Politik jika Menang Pilpres

Mahfud Ungkap Mekanisme Pemilihan Menteri dengan Partai Politik jika Menang Pilpres

Hal itu dikatakan Mahfud saat menjawab peserta dalam diskusi bertajuk 'Tabrak Prof! digelar di Lampung, Kamis (25/1).

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024

PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024

Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya