Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran untuk partai politik yang ingin menjadi peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Dibuka sejak Senin (1/8), sebanyak 11 partai telah mendaftar dan beberapa diantaranya merupakan partai baru.
Bagaimana peluang partai baru berkompetisi memperebutkan kepercayaan rakyat di Pemilu 2024 mendatang?
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, partai politik yang mendaftar untuk Pemilu 2024 terbagi menjadi tiga kelompok. Yakni partai lama yang sudah ada di parlemen, partai lama yang gagal lolos Pemilu sebelumnya dan partai baru.
Menurutnya, partai lama yang memang sudah memiliki tempat di parlemen sudah dipastikan dapat ikut Pemilu 2024. Sedangkan bagi partai lama yang belum berhasil masuk parlemen, tingkat probabilitasnya di bawah kelompok pertama.
Kelompok ketiga yakni partai baru, potensi untuk masuk Pemilu 2024 tergantung dari kesiapan partai.
"Idealnya partai baru kan mendirikan partai untuk menjadi pemimpin di legislatif dan eksekutif, (jadi) mereka harus sudah siap. Masih ada waktu yang diberikan KPU, kerja keras lah untuk memenuhi persyaratan" kata Emrus saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (4/8).
Advertisement
Fenomena partai baru ikut dalam Pemilu tidak bisa dihalangi. Alasannya negara telah memberikan ruang bagi masyarakat berserikat. Ini tertuang dalam Pasal 28 E ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi, “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."
Emrus mengingatkan, pendirian partai baru merupakan hak konstitusional. Namun, dia berpendapat banyaknya partai politik tidak menguntungkan rakyat.
"Kalau dari sisi rakyat jadi bingung, karena jika dilihat dari visi misi antar partai politik di Indonesia itu relatif sama, tidak ada perbedaan signifikan", ujarnya.
Terkait jumlah ideal partai politik yang mengikuti Pemilu, menurutnya, sebaiknya hanya tiga. Sebab semakin banyaknya partai politik bukan berarti semakin demokratis.
"Dua (partai politik) boleh, maksimal tiga partai. Lebih dari itu tidak begitu penting bagi kepentingan demokrasi dan tidak menutup kemungkinan kalau jumlah banyak dapat merepotkan KPU dan rakyat juga", tutup Emrus.
Reporter Magang: Michelle Kurniawan
Baca juga:
Daftar KPU Pada 8 Agustus, PKB: Mengharap Berkah 10 Muharam
Data Kader Partai Buruh Tak Muncul di Sipol, Ini Penjelasan KPU
Mantan Ketua KPU: Anggaran Pemilu 2024 Dicicil, Sepertinya KPU Ngemis
Datangi KPU, Partai Buruh Protes Soal Sistem di Sipol
Makin Mesra, Gerindra dan PKB Bakal Daftar ke KPU Bareng 8 Agustus
Mahfud Pastikan Tidak Ada Keterlambatan Pencairan Anggaran Pemilu
Verifikasi Administrasi, KPU Kategorikan Dokumen Parpol Benar dan Sah
Sekitar 58 Menit yang laluTarget Partai Gelora di Pemilu 2024: Lolos Parliamentary Threshold 4 Persen
Sekitar 2 Jam yang laluBertemu Para Kiai Sepuh, Cak Imin Minta Didoakan Sukses pada Pilpres 2024
Sekitar 2 Jam yang laluAnis Matta: Hanya Orang Gila yang Mau Buat Partai Saat Pandemi
Sekitar 2 Jam yang laluPartai Gelora Mendaftar ke KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup
Sekitar 5 Jam yang laluWarga Kupang Deklarasikan Anies Baswedan Capres 2024
Sekitar 5 Jam yang laluPartai Baru Daftar ke KPU, Peserta Pemilu yang Itu-Itu Saja?
Sekitar 7 Jam yang laluTarget Tinggi Parpol di Pemilu 2024
Sekitar 8 Jam yang laluCak Imin: Saya Berani Nyapres karena Didukung Warga Jatim dan Kiai Ulama
Sekitar 18 Jam yang laluDokumen Belum Lengkap, KPU Belum Terima Pendaftaran PDRI
Sekitar 20 Jam yang laluTGB Muhammad Zainul Majdi Resmi Dilantik Jadi Ketua Harian Partai Perindo
Sekitar 21 Jam yang laluDPR Dorong Pemilu 2024 Optimalkan Pemanfaatan Ruang Digital
Sekitar 21 Jam yang laluFerdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ini Kata Ayah Brigadir J
Sekitar 16 Menit yang laluPengacara: Bharada E Revisi Seluruh Keterangan Awal, Plong Setelah Ungkap Semua
Sekitar 19 Menit yang laluIni Tempat Khusus bagi Terduga Pelanggar Kode Etik dalam Penanganan Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluMahfud MD: Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo Bisa Masuk Ranah Pidana
Sekitar 1 Jam yang laluFerdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ini Kata Ayah Brigadir J
Sekitar 16 Menit yang laluPengacara: Bharada E Revisi Seluruh Keterangan Awal, Plong Setelah Ungkap Semua
Sekitar 19 Menit yang laluIni Tempat Khusus bagi Terduga Pelanggar Kode Etik dalam Penanganan Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluMahfud MD: Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo Bisa Masuk Ranah Pidana
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara: Bharada E Revisi Seluruh Keterangan Awal, Plong Setelah Ungkap Semua
Sekitar 19 Menit yang laluIrjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Beredar Kabar Rumah Kabareskrim Ditembaki
Sekitar 3 Jam yang laluMenanti Isi Percakapan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Akibat Baku Tembak
Sekitar 5 Jam yang laluAndreas Silitonga Mundur, Dua Pengacara Baru Dampingi Bharada E
Sekitar 8 Jam yang laluProyek Kereta Cepat Terindikasi Banyak Masalah, PKS Usulkan Pansus Hak Angket
Sekitar 1 Hari yang laluKomisi I Minta Kemenlu Waspadai Kondisi di Taiwan
Sekitar 2 Hari yang laluMuhaimin Ajak Kader & Alumni PMII Sinergi Jadi Penopang Kemajuan Bangsa
Sekitar 2 Hari yang laluBRI Liga 1: Punya Modal Kemenangan, Bek Persebaya Optimistis Curi Poin di Kandang Bhayangkara FC
Sekitar 2 Jam yang laluKopda Muslimin Tewas Keracunan, Kondisi Istri Korban Penembakan Membaik
Sekitar 4 Hari yang laluKopda Muslimin Tinggalkan Surat Wasiat untuk Anak
Sekitar 5 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami