'Kalau Setnov cinta DPR, sebaiknya mundur dari ketua DPR'
Merdeka.com - Anggota Fraksi PDIP, Charles Honoris, menjadi salah wakil rakyat yang tergabung dalam petisi 'Save DPR'. Dia mendukung Setya Novanto mundur dari jabatan sebagai ketua DPR karena dianggap sudah tak layak.
Dia juga menilai sudah banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya, salah satunya kasus 'papa minta saham' yang sedang diproses MKD.
"Kami menganggap Setnov sudah tidak lagi layak jadi ketua DPR. Kalau dia (Setya) cinta DPR ya harus sebaiknya harus mundur dari jabatannya ketua DPR," tegas Charles di Gedung DPR, Selasa (15/12).
Charles meminta kepada anggota MKD agar memberikan keputusan yang adil sesuai fakta di persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Saya berharap MKD mengambil keputusan yang proporsional dan terbaik untuk publik dalam melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan MKD," paparnya.
Tidak hanya itu, anggota Komisi I DPR ini juga meminta kepada aparat kepolisian agar menindaklanjuti kasus 'papa minta saham' yang dikaitkan dengan Setya Novanto.
"Aparat hukum agar menindaklanjuti kasus ini, baik polisi dan Jaksa Agung harus bertindak," katanya.
Lanjut, Charles mengatakan 31 anggota dewan yang sudah menandatangani pernyataan sikap tersebut sudah berkomitmen tidak lagi mengakui Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
"Seperti saya dan teman-teman petisi sampaikan, kita sudah konsisten menandatangani pernyataan sikap politik 'save DPR' bahwa tidak mengakui Setya Novanto sebagai Ketua DPR," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaDKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaUntuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.
Baca Selengkapnya