Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kader PKB Minta Ketua DPR Surati Jokowi Tuntaskan Kasus HAM 1998

Kader PKB Minta Ketua DPR Surati Jokowi Tuntaskan Kasus HAM 1998 Jokowi. ©2017 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Faisol Riza bersurat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo. Surat tersebut berisi permohonan kepada DPR untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR terkait kasus penghilangan orang secara paksa pada tahun 1997-1998.

Surat tersebut sebagai pengingat kepada DPR supaya kembali memperingatkan kepada presiden empat rekomendasi terkait kasus penghilangan orang secara paksa yang terjadi pada tahun 1997-1998.

Kepada merdeka.com, Faisol membenarkan surat tersebut ditulis oleh dirinya. Dia mengaku bersurat membawa nama pribadi dan sebagai anggota DPR.

anggota dpr faisol riza bersurat ke ketua dpr

Anggota DPR Faisol Riza Bersurat ke Ketua DPR ©2019 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Surat dibuka dengan pengingat terkait temuan Komnas HAM pada tahun 2006. Bahwa telah ditemukan dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa penghilangan orang pada 1997-1998.

"Komnas HAM menyatakan bahwa telah terjadi tindak kejahatan terhadap kemanusiaan dalam bentuk: perampasan kemerdekaan, penyiksaan, penganiayaan, penghilangan orang secara paksa dan pembunuhan terhadap 24 orang yang diduga dilakukan oleh 27 orang secara Iangsung dan tak langsung. Oleh Komnas HAM, laporan hasil penyelidikan lni dikirimkan untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung, DPR RI dan Presiden," tulis Faisol seperti dikutip merdeka.com, Jumat (25/1).

Faisol menjelaskan, DPR menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada 27 Februari 2001 yang diketuai Panda Nababan dan kemudian diganti oleh Effendi Simbolon. Penghujung masa kerja DPR periode 2004-2009, tepatnya 28 September 2009, sidang paripurna DPR secara aklamasi menyepakati rekomendasi Pansus.

anggota dpr faisol riza bersurat ke ketua dpr

Anggota DPR Faisol Riza Bersurat ke Ketua DPR ©2019 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Adapun empat rekomendasi seperti ditulis dalam surat Faisol, sebagai berikut:

1. Merekomendasikan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad-hoc;2. Merekomendasikan Presiden dan segenap institusi pemerintah serta plhak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 aktivis yang masih hilang;

3. Merekomendasikan Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang;

4. Merekomendasikan Pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagal bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktek Penghilangan Paksa di Indonesia.

Faisol berkata, sudah 10 tahun rekomendasi DPR tersebut tidak satupun dijalankan oleh Presiden. Karenanya, Faisol yang pernah menjadi korban penghilangan paksa memohon kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk bersurat kepada Presiden agar menjalankan tanggungjawab konstitusionalnya melindungi dan memenuhi HAM.

"Saya khawatir, bila DPR tidak melakukannya, kepercayaan rakyat terhadap lembaga perwakilan yang terhormat ini akan semakin menipis," tutup Faisol. Surat disertai dengan tandatangan Faisol sebagai anggota DPR.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah
Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
PAN Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo atas Bertambahnya Kursi DPR
PAN Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo atas Bertambahnya Kursi DPR

PAN mengalami kenaikan kursi DPR pada Pemilu 2024, yakni dari 44 menjadi 48 kursi.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya