Kader partai desak PAN tidak hanya jagokan artis sebagai caleg
Merdeka.com - Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN), menyambut baik kebijakan Partai Amanat Nasional (PAN) yang memberikan kesempatan kepada kader sayap partainya dalam pencalegan. Sebab, kader partai dinilai punya andil besar ketimbang kader dari luar partai.
"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bang Hatta dan panitia penjaringan pencalegan yang diketuai Bang Putra (Putra Jaya Husin), yang telah menerima kami sebagai calegnya," kata Ketua DPP BM PAN, Lutfi Nasution saat dihubungi, Rabu (1/5).
Menurut mantan Presidium FKSMJ (Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta) ini, banyaknya kader sayap yang dimasukkan sebagai caleg, menunjukkan bahwa partai pimpinan Hatta Rajasa ini tidak terjebak dalam pragmatisme politik.
"Jadi, partai tidak melulu berkutit dengan menempatkan selebriti sebagai caleg untuk mendulang suara dan berbicara mengenai uang. Hal ini menunjukkan pula progresivitas parpol dalam menghidupkan kaderisasinya, karena melihat kontribusi dan dedikasi kadernya," imbuhnya.
Di lain hal, Luthfi berharap, partai berlogo matahari ini dapat mempertimbangkan kader sayap partai lainnya untuk diberikan kesempatan sebagai caleg, sebelum masa perubahan DCS ditutup KPU.
"Karena mereka kan sudah berdarah-darah berjuang membesarkan partai di tataran grassroot (akar rumput). Selain itu, mereka adalah penerus masa depan partai. Itu tidak bisa dipungkiri," tandasnya.
Diketahui, sejumlah kader sayap PAN menjadi caleg dalam Pemilu 2014. Dari Pandu (PAN Muda Seluruh Indonesia) sedikitnya 48 kader di setiap tingkatan, 500 kader BM PAN dan lima kader dari Matahari Nusantara (Matara). Adapun nama-nama tersebut, di antaranya:
1. Yandri Susanto, Ketum DPP BM PAN, caleg DPR Dapil Banten III nomor urut 1
2. Luthfi Nasution, Ketua DPP BM PAN, caleg DPRD Dapil Jakarta IX
3. Kuntum Khairu Basa, Ketum DPP GMN (Garda Muda Nasional), caleg DPR Dapil Jateng nomor urut 2
4. Rodli Khaelani, Ketum Pandu, caleg DPR Dapil Jatim.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namun Kaesang menegaskan tidak ingin mencampuri urusan dapur partai lain.
Baca SelengkapnyaPengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaGolkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.
Baca SelengkapnyaKPU akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing tim paslon.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca Selengkapnya