Kader PAN Purwakarta ngamuk, musyawarah daerah batal digelar
Merdeka.com - Musyawarah Daerah (Musda) Partai Amanat Nasional (PAN), Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang digelar di Graha Vidya Jatiluhur, Minggu (15/11) diwarnai keributan. Peserta Musda melakukan interupsi dan mengamuk, termasuk mencopoti bendera yang ada di ruangan yang digunakan musyawarah.
Insiden tersebut terjadi setelah pimpinan sidang membacakan nama formatur yang direkomendasikan DPW PAN Jawa Barat. Bahkan 5 dan 17 kepengurusan DPC PAN di Purwakarta, Jawa Barat. Secara terang-terangan menolak empat nama formatur yang direkomendasikan DPW PAN Jawa Barat. Mereka menyatakan tidak ada Musyawarah Daerah (Musda) di DPD partai berlambang matahari terbit di Kabupaten Purwakarta.
"Peserta Musda menyatakan menolak dan tidak menerima hasil verifikasi dan rekomendasi formatur yang ditetapkan DPW PAN Jabar," teriak Sahroji, salah seorang pengurus DPD PAN Purwakarta.
Dengan demikian, tambah Sahroji, tidak pernah ada Musda PAN di Purwakarta, jika keputusan DPW PAN Jabar tetap dilanjutkan, 15 DPC PAN Purwakarta mengancam akan mundur dari keanggotaan dan pengurus PAN di Kabupaten Purwakarta. "Sekali lagi tidak ada Musda PAN di Purwakarta," tegasnya.
Sementara pimpinan sidang, Enjang Edi menyatakan, Musda diskors sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Dihubungi terpisah, Ketua DPD PAN Purwakarta demisioner, Asep Amidin mengatakan, segala keputusan dari musyawarah ini diserahkan kembali pada putusan forum. "Ya, Anda tahu sendiri kan keputusan forum tadi seperti apa," singkatnya.
Untuk diketahui rekomendasi dari DPW PAN Jawa Barat yang ditandatangani Ketua DPW Edi Garnadi merekomendasikan untuk formatur DPD PAN Purwakarta adalah Dadang Sudirman, Ragil Sukamto, Agus Sundana dan Kiardonal Kampai.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaBagi Partai NasDem, pada Pemilu 2024 tidak ada masalah untuk berlabuh ke mana saja.
Baca SelengkapnyaDiskualifikasi tersebut diberikan kepada DPD PSI Purworejo karena tidak melaporkan dana kampanye.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran berencana melakukan kampanye akbar di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca Selengkapnya